Seiring dengan pengalihan penyaluran dana Transfer ke Daerah (DAK Fisik) dan Dana Desa melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di daerah.
Meteri Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor 50? PMK.07/2017 tentang Pengelolaan transfer ke ddaerah dan Dana Desa.
Untuk mendukung upaya tersebut, KPPN Singaraja dengan sigap melakukan koorinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, antara lain dengan melakukan audiensi dengan Bupati Jembrana, I Putu Artha pada Rabu tanggl 17 Mei 2017.
Kepala KPPN Singaraja, Slamet Mulyono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang sangat baik selama ini, khususnya telah terlaksananya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I tahun 2017. Selanjutnya Kepala KPPN Singaraja berharap agar penyaluran tahap-tahap berikutnya juga berjalan dengan lancar dan sukses, tapa hambatan apapun.
Pada kesempatan tersebut, Slamet Mulyono juga menyampaikan undangan FGD dari Kepala kanwil DJPBN Provinsi Bali tentang Aspek Hukum Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (24 Mei 2017), undangan Training Aplikasi OMSPAN (31 Mei 2017), serta undangan Sosialisasi Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa yang diselenggaraka oleh DJPK, Kementerian Keuangan RI.
Dengan didampingi Sekretaris Daerah Jembrana I Made Sudiada dan Kepala BPKAD I Dewa Gede Kusuma, Bupati Artha mengucapkan juga terima kasihnya atas adanya koordinasi yang sangat baik dengan Pemda Jembrana, khususnya dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. “Harapan kita semua tentunya dana-dana yang telah disalurkan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa dan di daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah Kabupaten Jembrana yang merupakan lingkup wilayah kerja KPPN Singaraja”, terangnya.