Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.
Opini ini merupakan perolehan tertinggi pertama kalinya yang pernah didapatkan oleh LKPP, sejak penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dimulai pada 2004.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan yang menjadi pengecualian atas LKPP Tahun 2015. Permasalahan tersebut yaitu adanya akun yang tidak lazim atau suspen. “Pemerintah telah berhasil menyelesaikan Suspen ini dengan membangun single database melalui e-rekon dan system informasi penyusunan yang labih baik, sehingga tidak ada lagi suspen pada LKPP tahun 2016,” jelasnya dalam pidato penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta pada Jumat (19/05). ( dikutip dari http://www.kemenkeu.go.id/en/node/53380 ).
Terima Kasih Atas Kerjasamanya Kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Singaraja dan Sinergi yang luar biasa sehingga turut tercapainya opini tertinggi tersebut dari BPK. Semoga Sinergi yang baik ini terus terjaga dan besar harapan kami untuk mempertahankan serta menjadikannya lebih baik lagi di Tahun yang mendatang.