
Bertempat di Aula KPPN Singkawang, tanggal 24 Februari 2022 telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Nota kesepakatan ini tentang pembentukan forum kerja sama peningkatan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Diawal sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro menjelaskan maksud dari pembentukan forum ini adalah untuk membentuk wadah sebagai sarana konsultasi, koordinasi, asistensi, rekonsiliasi dan pendampngan dalam pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di kabupaten Bengkayang.
Imik menambahkan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan manajerial perlu dilakukan pertukaran data/informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyambut baik pembentukan wadah koordinasi antara Pemkab Bengkayang dengan Kanwil DJPb Kalbar. Darwis mengapresiasi atas perhatian lebih dari Kanwil DJPb Kalbar atas opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang yang sampai dengan tahun 2020 masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang sehingga kualitas LKPD Pemkab Bengkayang dapat naik kelas menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di akhr kegiatan dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat dan Pemeritah Kabupaten Bengkayang.



