Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

“SAKTI, lebih dari sekedar perubahan Aplikasi”

Seperti yang kita ketahui bersama dalam perkembangan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan secara umum mendorong adanya simplifikasi terhadap penyusunan laporan keuangan. Menjadi tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam hal ini membuat perencanaan-perencanaan baru dalam simplifikasi pelaporan keuangan. Simplifikasi atau penyederhanaan disini bukan berarti mengurangi ataupun menghilangkan komponen dan peraturan-peraturan yang ada, namun membuat segala sesuatu yang terkait penyusunan laporan keuangan menjadi lebih ringkas, mudah dipahami, efektif dan efisien bagi setiap penggunanya.

Salah satu bentuk aksi dari bagian perencanaan diatas adalah dengan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau yang lebih dikenal dengan SAKTI Web. SAKTI Web, sebuah Aplikasi yang telah lama kita dengar dan implementasinya secara penuh baru di internal Kementerian Keuangan serta baru modul admin dan penganggaran yang dirasakan oleh seluruh satuan kerja, khususnya dalam penyusunan RKA KL 2021 beberapa waktu yang lalu. Penyusunan RKA KL 2021 sedikit demi sedikit memberikan gambaran apa itu dan bagaimana Aplikasi SAKTI Web berjalan. Kesimpulan sederhananya, banyak satuan kerja memberi kesan awal bahwa SAKTI Web adalah bentuk perubahan aplikasi pengelolaan keuangan dari yang sebelumnya terpisah-pisah diakomodir menjadi satu aplikasi terintegrasi dan berbasis web meskipun baru modul admin dan penganggaran. Begitulah sekilas gambaran yang didapatkan dari tanya jawab singkat terhadap satuan kerja KPPN Solok terkait Aplikasi SAKTI Web. Hal positif lain yang menjadi poin penting adalah penggunaan aplikasi berbasis web tentunya mengurangi risiko kehilangan/kerusakan data atau kerusakan aplikasi seperti yang saat ini sering ditemui menjadi kendala satuan kerja pada saat konsultasi dengan KPPN.

Dari pengalaman dalam penyusunan perencanaan menggunakan SAKTI Web, satuan kerja memiliki antusias yang tinggi dalam implementasi Aplikasi SAKTI Web, karena selain dapat menjadi suatu jawaban atas banyaknya aplikasi  yang dioperasikan oleh pengelola keuangan, lebih fleksibel karena berbasis web serta mengurangi risiko kehilangan/kerusakan data. Antusias satuan kerja ini bisa menjadi suatu bentuk dukungan sekaligus tantangan bagi KPPN. SAKTI Web, yang selama ini baru dijalankan oleh satuan kerja lingkup Kementerian Keuangan dan beberapa satuan kerja piloting SAKTI Web akan diimplementasi secara menyeluruh pada satuan kerja Kementerian/Lembaga pengelola APBN di Indonesia, tentu ini menjadi sebuah tantangan tersendiri. Tantangan ini tentunya harus diikuti dengan aksi nyata, perlu persiapan matang, tahapan demi tahapan harus dijalankan sesuai prosedur demi mendukung kelancaran implementasi SAKTI Web.

Banyak tantangan yang harus diselesaikan. Mulai dari kesiapan infrastruktur, jaringan hingga dukungan sumber daya manusia satuan kerja Kementerian/Lembaga itu sendiri. Persoalan yang menjadi salah satu fokus dan akan kita mulai laksanakan sepanjangan tahun 2020 ini adalah dimulai dengan pendampingan dalam penyusunan RKA KL 2021 dengan rumusan Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP) serta beberapa kegiatan training lanjutan. Melihat dari perencanaan dan perubahan trajectory/rincian kegiatan implementasi SAKTI Web di tahun 2020 ini sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1907/PB.1/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentunya ada banyak agenda tahapan dalam mensukseskan implementasi SAKTI Web ini.

Dalam berbagai kesempatan implementasi atas tahapan kegiatan, baik dalam bimbingan teknis dan sosialisasi yang beberapa kali dilaksanakan secara virtual karena menyesuaikan dengan kondisi selama pandemi Corona Virus Disease  (COVID-19). Membahas secara lebih detail terkait tahapan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih, karena kita tidak dapat menutup mata bahwa komposisi dan kemampuan sumber daya manusia yang tersedia dari setiap satuan kerja Kementerian/Lembaga berbeda-beda dan kita tidak dapat secara langsung memberikan penilaian yang sama rata, karenanya memerlukan kajian atau analisa yang lebih mendetail di tingkat pusat. Oleh karenanya, perlu dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait pentingnya penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan keuangan APBN.

Sebagaimana yang terjadi didaerah-daerah pada umumnya, banyak ditemukan operator pengelola keuangan berasal dari unsur non PNS ataupun PNS yang rangkap tugas di satuan kerjanya masing-masing bukan hanya karena keterbatasan SDM tapi terkadang ketidakpahaman atau mungkin sikap acuh para atasan ataupun kuasa pengguna anggaran dalam memahami pentingnya peran pengelola keuangan sehingga penunjukkan hanya sebagai formalitas tanpa melihat kompetensi. Tentu hal seperti ini harus segera dicarikan jalan keluar atau solusi ketika implementasi SAKTI Web mulai dilaksanakan secara penuh. Perlu peran serta Kementerian/Lembaga dimana satuan kerja bernaung dalam memberikan pemahaman pentingnya pengelolaan keuangan APBN yang tidak hanya transparan dan akuntabel namun juga dilaksanakan oleh pengelola yang bertanggung jawab serta memahami bidang yang dikerjakannya.

Gambaran fenomena sebagaimana deskripsi diatas, merupakan hal umum yang terjadi. Bentuk perumpamaan sederhana lainnya, penyediaan Aplikasi Personal Identification Number (PIN) PPSPM yang ditelah diimplementasikan sejak lama dan  diperuntukkan bagi Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) dalam mengamankan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) lebih banyak diketahui dan digunakan oleh para operator pengelola keuangan, hal yang tentunya sangat dilarang dan menyalahi peraturan, bahkan terdapat pejabat perbendaharaan yang sama sekali tidak memahami alur pengelolaan keuangan dan tidak mengetahui apa itu Aplikasi SAS termasuk tugas-tugasnya sebagai pejabat perbendaharaan. Disinilah pentingnya penilaian kompetensi bagi pejabat perbendaharaan, menumbuhkan kepedulian atas pentingnya pengelolaan keuangan APBN terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.05/2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar serta tatacara penilaian kompetensinya sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 211/PMK.05/2019 yang mungkin akan dibahas secara tersendiri dalam artikel terpisah.

Hal diatas merupakan contoh realitas yang telah terjadi selama bertahun-tahun dilapangan. Kita tidak dapat menutup mata terkait hal ini, tentu harapannya jangan sampai implementasi SAKTI Web ini sebagai perubahan hanya merubah wajah yang tadinya dari aplikasi existing berbasis desktop menjadi aplikasi berbasis web. Berbagai langkah terobosan telah dan akan dilakukan dalam tahapan-tahapan implementasi SAKTI Web, komunikasi berupa penyebaran berbagai flyer SAKTI Web, launching Aplikasi Pandu SAKTI yang berisi tutorial SAKTI Web dan terobosan baru bimbingan teknis dan sosialisasi melalui video conference sebagai bentuk dukungan efisiensi dan efektifitas kegiatan termasuk menumbuhkan kesadaran bagaimana pengamanan pengelolaan keuangan negara itu sendiri.

Berbagai perubahan yang mengarah pada pemanfaatan teknologi banyak berfokus pada infratruktur dan jaringan diharapkan tidak mengesampingkan peran sumber daya manusia pada satuan kerja Kementerian/Lembaga yang terlibat didalamnya. Sebagai contohnya adalah ketika implementasi manajemen user, berbagai persyaratan seharusnya menjadi tolak ukur bahwa pemegang user SAKTI Web haruslah para pengelola yang kompeten dan memiliki tanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara pada satuan kerjanya. Kembali lagi mengulang kalimat diatas, betapa penting dan perlu peran serta pihak eksternal Kementerian Keuangan, mulai tingkat pusat di Kementerian/Lembaga tempat satuan kerja bernaung untuk memberikan pemahaman sebagai bentuk dukungan atas perubahan ini. Memberikan kesadaran atas tanggung jawab sebagai pengelola keuangan seharusnya juga salah satu fokus dalam perubahan ini.

Berbagai bentuk implementasi perubahan atas SAKTI Web diatas merupakan momen yang tepat untuk merubah cara pandang satuan kerja atas pengelolaan keuangan negara. Para pimpinan satuan kerja seharusnya mulai memahami gambaran serta mendukung bahwa implementasi SAKTI Web ini merupakan sebuah langkah serius pemerintah dalam penyediaan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel. KPPN Solok sendiri, selaku kuasa BUN didaerah dalam setiap kesempatan baik sosialisasi, bimbingan teknis maupun pada waktu memberikan layanan pada satuan kerja, selalu menyampaikan dan mengingatkan pentingnya kepedulian dan keamanan atas sebuah Aplikasi pengeloaan keuangan yang menjadi tanggung jawab pemilik usernya.

Salah satu bentuk contoh implementasinya didaerah adalah dengan memberikan pemahaman terkait kepedulian akan keamanan pada pemilik user pada satuan kerja itu sendiri. Security Awardness atas SAKTI Web menjadi bahasan utama yang kami kampanyekan pada satuan kerja. Kepedulian akan keamanan pemilik user sakti nantinya menjadi isu penting. Sebagaimana kita umpamakan, pembuatan user dan password SAKTI Web yang didesain sedemikian rumit dengan harapan menjadi modal keamanan bagi pemilik user nantinya, apabila oleh pemiliknya tidak diimbangi dengan kepedulian dan tanggung jawab serta diserahkan kepada orang lain maka perubahan itu tidak akah berarti. Dari sini yang nantinya didapatkan dari implementasi SAKTI Web hanyalah berubahan bentuk Aplikasi bukan perubahan pola pikir.

Menjadi tanggung jawab bersama mulai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga di pusat sampai di daerah termasuk pengelola keuangan dan operator aplikasi bersinergi dalam memberi dan menerima pemahaman atas perubahan ini. Para pengelola keuangan sudah seharusnya memiliki kepedulian untuk ikut menjaga keamanan serta menjadi pemilik user sakti yang bertanggung jawab. Dalam implementasi SAKTI Web itu sendiri, evaluasi atas infrastuktur dan jaringan merupakan dukungan modal yang paling penting namun evaluasi atas ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dalam menjalankan SAKTI secara bertanggungjawab harus tetap menjadi salah satu fokus yang mendapat perhatian lebih.

Dari berbagai evaluasi atas pemahaman pengetahuan sumber daya manusia ini, implementasi atas SAKTI ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan hanya pada aplikasi,  infrastuktur maupun jaringan yang menjadi lebih sederhana, efektif dan efisien tapi juga merubah pola pikir sumber daya manusia yang terlibat didalam pengelolaan laporan keuangan. Selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) didaerah, KPPN tentunya memiliki peran yang vital, momen implementasi SAKTI ini tidak hanya perubahan wajah aplikasi belaka namun juga membawa perubahan pemahaman dan cara pandang sumber daya manusia betapa serius dan pentingnya pengelolaan keuangan APBN. Perubahan ini pasti bisa terjadi dengan implementasi yang dilakukan secara berkelanjutan dalam memberikan kesadaran akan tanggung jawab para pengelola keuangan APBN.

 “Mengawal APBN Indonesia Maju “ menjadi suatu tantangan dimasa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang harus dijawab dengan perubahan pengelolaan keuangan yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta dalam implementasinya secara berkelanjutan melibatkan peran serta oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Tentu hal ini penting agar setiap tujuan yang hendak dicapai dapat sesuai dengan rencana dan tidak melenceng dari koridor yang telah ditetapkan.

Salam Perbendaharaan

#KPPNSolokRANCAK
#DJPbKawalAPBN
#MengawalAPBNIndonesiaMaju

Oleh : Bayu Hendro Asmoro *

*) Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Solok

Catatan :
Artikel di atas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search