Efektivitas di Masa Efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025
Efisiensi merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, meningkatkan produktivitas nasional, dan mengurangi pemborosan yang tertuang pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada tahun 2025 terdapat efisiensi atas Anggaran Belanja Negara sebesar Rp306.695.177.429.00,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) yang terdiri atas:
a. Anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256.100.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).
b. Transfer ke Daerah sebesar Rp50.595.177.420.000,00 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tu.iuh puluh trliuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Disampaikan pula pada Diktum kelima bahwa terdapat efisiensi pada Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp18.306.195.715.000,00 (delapan belas triliun tiga ratus enam miliar seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan menyesuaikan rincian alokasi TKD 2025 per daerah melalui KMK No.29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi tersebut telah berdampak pada Pemerintah Daerah mitra KPPN Solok yaitu Pemda Kabupaten Solok dimana terdapat efisiensi pada DAK Fisik senilai Rp43.650.623.000 atau sebesar 49,85% dari dari Total DIPA sebelum efisiensi sebesar Rp87.563.343.000.
Adapun subbidang yang terdampak yaitu subbidang Jalan, Irigasi, Pertanian, dan Pangan dengan nilai efisiensi masing-masing sebagai berikut:
- Subbidang Jalan dengan nilai efisiensi sebesar Rp20.678.976.000
- Subbidang Irigasi dengan nilai efisiensi sebesar Rp4.756.667.000
- Subbidang Pertanian dengan nilai efisiensi sebesar Rp17.214.980.000
- Subbidang Pangan dengan nilai efisiensi sebesar Rp1.000.000.000
Sisa pagu seluruh subbidang yang mengalami efisiensi adalah Rp0 sehingga Pemda Kabupaten Solok tidak dapat melakukan realisasi apapun menggunakan dana DAK Fisik untuk subbidang yang mengalami efisiensi. Untuk itu Pemda diharapkan dapat menyesuaikan kembali pengeluaran dengan pendanaan yang tersedia, mengingat pemeliharaan berkala, dan rekonstruksi untuk jalan yang digunakan masyarakat tetap harus dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa efisiensi dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan pemerintah terhadap kenyamanan masyarakat.
Selain subbidang jalan, beberapa subbidang lain yang mengalami efisiensi adalah subbidang Irigasi, Pertanian, dan Pangan. Seperti yang kita tahu bahwa Swasembada pangan, energi, dan air merupakan salah satu dari tujuh belas Program Prioritas, namun ternyata hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi Negara untuk memotong DAK Fisik yang berhubungan dengan swasembada pangan. Dengan pemangkasan anggaran DAK Fisik pada subbidang diatas diharapkan Pemda dapat mengoptimalkan dana TKD lainnya atau melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja pada APBD TA 2025.
Solok sendiri terkenal dengan hasil taninya berupa Bareh Solok. Bareh Solok, atau beras Solok, merupakan beras yang terkenal dengan kualitasnya yang sangat baik dan berasal dari daerah Solok di Sumatera Barat namun sampai sekarang hasil panennya masih dinikmati oleh masyarakat sekitar saja. Adapun beberapa alasannya adalah sebagai berikut:
- Pemasaran yang Terbatas: Pemasaran beras Solok cenderung masih terbatas di daerah Sumatera Barat dan sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh kurangnya distribusi yang luas dan fokus pada pasar lokal.
- Kualitas dan Permintaan: Beras Solok memiliki kualitas yang sangat baik dan rasa yang khas, tetapi karena sifatnya yang premium, harganya bisa lebih tinggi dibandingkan beras dari daerah lain. Hal ini dapat membuatnya kurang diminati di pasar luar yang lebih memilih beras dengan harga lebih terjangkau.
- Produksi Terbatas: Meskipun beras Solok terkenal, produksinya masih terbatas pada wilayah tersebut. Jika permintaan luar Sumatera Barat meningkat, masalah pasokan bisa menjadi kendala, karena produksi lokal belum tentu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih besar.
- Kurangnya Branding Nasional: Salah satu faktor yang membuat beras Solok sulit dijual di luar Sumatera Barat adalah kurangnya branding dan promosi yang efektif di tingkat nasional. Untuk bersaing dengan beras-beras lain yang sudah dikenal luas, beras Solok memerlukan strategi pemasaran yang lebih kuat agar dapat menarik perhatian konsumen di luar Sumatera Barat.
Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan bantuan berupa mesin penggiling padi untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan) Parambahan Permai, Nagari Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, kabupaten setempat dengan harapan bantuan bersebut membantu petani sekitar dalam meningkatkan beras yang dihasilkan.
Masyarakat masih membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan produksi, memperluas pasar, bantuan program pembiayaan, pelatihan, penyuluhan, dan pengembangan pasar yang lebih luas. Untuk itu diharapkan agar Efisiensi tidak menjadi penghalang Pemda untuk tetap mendukung dan mengayomi para petani yang masih membutuhkan bantuan. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi di Wilayah Solok dan juga akan meningkatkan kemakmuran rakyat.
Oleh : Anggi Rizky Fadillah Dalimunthe*
*) Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Terampil KPPN Solok
Catatan :
Artikel di atas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK







