Pentingnya Security Awareness Pengelolaan Keuangan Negara
Perkembangan teknologi yang pesat memicu disrupsi, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menjawab kondisi itu, birokrasi melakukan transformasi, salah satunya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan paradigma dalam cara bekerja, berpikir, dan berinovasi dalam pelayanan publik. Digitalisasi menjadi keniscayaan bagi birokrasi dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kementerian Keuangan sebagai pengelola utama keuangan negara telah menerapkan digitalisasi melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Platform yang digunakan untuk pengelolaan anggaran satuan kerja ini, dirancang terintegrasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Kehadiran SAKTI mempercepat proses bisnis, mengurangi potensi kesalahan manual, serta meningkatkan pemantauan secara real-time terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tetapi, secanggih apa pun sistem yang dibangun, tetap ada sisi krusial yang tidak boleh diabaikan: security awareness. Setiap fitur keamanan yang dikembangkan tidak akan efektif tanpa kesadaran dan komitmen dari penggunanya. Di sinilah pentingnya kesadaran akan keamanan (security awareness) menjadi landasan utama dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pilar Keamanan: Sertifikasi, MFA dan PKIPA
Kementerian Keuangan telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan mekanisme pengamanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Satuan Kerja Pengelola APBN. Setiap pejabat perbendaharaan, seperti Bendahara, PPK, dan PPSPM, diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikasi ini merupakan upaya menciptakan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Tidak berhenti di sana, penggunaan aplikasi SAKTI dibatasi melalui hak akses pengguna bertingkat—maker, checker, validator, dan approver—guna memastikan prinsip “four eyes” dan meminimalkan risiko kecurangan (fraud). Selain itu, diterapkan pula sistem autentikasi multifaktor (Multi-Factor Authentication/MFA) yang mewajibkan pengguna melewati dua atau lebih tahapan autentikasi untuk dapat mengakses aplikasi. Langkah ini sangat penting, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan akses dan pelanggaran data.
Sayangnya, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip tersebut. Tidak sedikit pejabat yang memberikan akses kepada orang lain untuk menggunakan akun pribadi mereka, termasuk membagikan kata sandi. Tindakan ini berisiko tinggi menimbulkan pelanggaran keamanan data dan bertentangan dengan nilai-nilai integritas jabatan.
Sebagai bentuk komitmen, Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah mengimplementasikan Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) yang menegaskan pentingnya menjaga keamanan akses dan tanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran.
Peran KPPN dalam Meningkatkan Kesadaran
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada satuan kerja turut berperan penting dalam membangun budaya sadar keamanan. Edukasi berkelanjutan, sosialisasi kebijakan, serta penyampaian risiko keamanan siber menjadi bagian dari tanggung jawab KPPN untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan aman dan akuntabel.
Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat perbendaharaan, harus menyadari bahwa menjaga data keuangan negara merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Hal ini sejalan dengan nilai dasar ASN “BerAKHLAK”, khususnya dalam aspek integritas dan akuntabilitas. Memberikan akses pengguna kepada pihak lain sama saja dengan membuka peluang terjadinya pelanggaran serius terhadap keamanan negara.
Kesadaran Sebagai Pilar Utama
Reformasi birokrasi dan transformasi digital tidak akan berhasil tanpa disertai dengan kesadaran individu yang kuat terhadap keamanan data. Sistem dapat dibangun sebaik mungkin, regulasi dapat disusun dengan rapi, tetapi semuanya akan sia-sia apabila tidak diiringi dengan disiplin dan tanggung jawab dari setiap penggunanya.
Pengelolaan keuangan negara bukan sekadar urusan teknis atau administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu hanya dapat terjaga dengan integritas, akuntabilitas, serta kesadaran penuh dalam menjaga keamanan setiap informasi dan sistem yang dikelola.
Oleh : Widya Nova Syamita*
*) Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Mahir KPPN Solok
Catatan :
Tulisan di atas merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja serta telah dipublikasikan melalui media massa elektronik nasional pada laman :
https://rri.co.id/padang/opini/1443939/pentingnya-security-awareness-pengelolaan-keuangan-negara
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK