Urgensi Belanja Pemerintah dalam Perekonomian
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana kita melalui pandemi COVID-19 yang melanda awal tahun 2022. Dampaknya luar biasa terhadap seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya kesehatan, dimana COVID-19 menyebabkan banyak korban meninggal dunia, tetapi juga pada perekonomian. Penurunan aktivitas ekonomi, tingginya angka pengangguran, pembatasan sosial, serta gangguan pada sektor produksi dan distribusi barang menyebabkan penurunan tajam dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Pada kondisi ini kita melihat negara hadir dalam memberikan perlidungan masyarakatnya dengan mengalokasikan dana yang sangat besar untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Ya, dari belanja pemerintah. Belanja tersebut diarahkan diantaranya untuk menjaga daya beli masyarakat, subsidi sektor usaha, belanja sektor kesehatan untuk penanggulangan pandemi, serta penguatan ketahanan pangan.
Pada tahun 2023, kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB Indonesia adalah 7,45%. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya pada angka 7,68%. Sebagai perbandingan, rata-rata kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB pada 130 negara adalah 16,14%. Belanja pemerintah merupakan salah satu komponen pembentuk PDB selain konsumsi masyarakat, investasi, serta ekspor dan impor.
Sekilas dapat kita simpulkan bahwa tingkat ketergantungan perekonomian terhadap belanja pemerintah tidak begitu tinggi, apalagi kalau kita melihat kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB pada negara-negara berkembang dengan ukuran perekonomian mirip dengan Indonesia, seperti Brasil (18,22%), Meksiko (11,01%), dan India (10,5%). Namun demikian, jika dibedah lebih dalam, angka tersebut tidak hanya tidak hanya berhenti pada nominal pembentuk jumlah PDB saja. Lebih dari itu, belanja pemerintah besar diharapkan perannya sebagai pendorong perekonomian secara keseluruhan secara siginifikan.
Menciptakan kapasitas produksi baru
Sebagian belanja pemerintah yang dialokasikan untuk belanja modal, masuk ke dalam kategori investasi. Komponen investasi mencerminkan upaya membangun kapasitas ekomoni di masa depan. Semakin tinggi investasi, semakin besar potensi pertumbuhan perekonomian di jangka panjang. Pada tahun 2023, proporsi investasi antara pemerintah dengan sektor swasta (termasuk BUMN) diperkirakan sekitar 20% berbanding 80%. Meski sektor swasta mendominasi, namun peran belanja pemerintah yang dialokasikan untuk investasi tidak bisa dikatakan kecil.
Menciptakan pusat-pusat perekonomian baru
Pemerintah menyediakan prasyarat fisik yang memungkinkan aktivitas ekonomi berkembang, seperti: jalan, pelabuhan, bandara, rel kereta, jaringan listrik dan air bersih, dan lain-lain. Untuk membangunnya salah satu yang paling memungkinkan adalah menggunakan belanja pemerintah. Selain anggaran, yang membuat besarnya peran pemerintah pada pertumbuhan perokonomian suatu negara adalah karena pemerintah berperan sebagai regulator. Pemerintah menetapkan perencanaan tata ruang dan zonasi yang jelas sehingga investor merasa aman dan tertarik untuk masuk. Selanjutnya, pemerintah dapat memberikan insentif investasi dan fasilitas kemudahan berusaha, seperti insentif pajak, layanan perizinan terintegrasi, dukungan pembiayaan, atau subsidi untuk menarik minat investor. Pemerintah juga dapat menjadi pemicu awal investasi di daerah yang belum menarik bagi swasta dengan cara menyuntik modal lewat BUMN atau membentuk perusahaan patungan awal. Perlu diingat, untuk menjalankan semua program di atas, sebagian besar menggunakan instrumen belanja pemerintah.
Menciptakan lapangan pekerjaan
Pemerintah bisa menciptakan pekerjaan langsung lewat proyek infrastruktur nasional, program padat karya di pedesaan, rekrutmen ASN, TNI, Polri, dan tenaga kontrak. Pemerintah juga dapat mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dengan memberikan dukungan pada UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar. Pemerintah dapat melakukannya melalui: menyediakan fasilitas pembiayaan murah (KUR, UMi), digitalisasi dan pelatihan manajemen, serta kemudahan perizinan dan pemasaran produk.
Pemerintah tidak hanya menciptakan lapangan kerja secara langsung, tetapi juga membangun ekosistem yang memungkinkan terciptanya pekerjaan berkualitas, berkelanjutan, dan relevan dengan tantangan zaman. Kombinasi investasi, pelatihan, dukungan UMKM, dan pembangunan infrastruktur adalah kuncinya.
Mengurangi ketimpangan sosial
Ketimpangan sosial tidak hanya berdampak pada keadilan, tetapi juga dapat memicu instabilitas sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dinamika global seperti penurunan kinerja perekonomian global dan gejolak geopolitik internasional akhir-akhir ini rentan meningkatkan ketimpangan sosial apabila ditangani dengan baik. Perang Rusia-Ukraina yang dimulai pada tahun 2022, misalnya, memicu lonjakan harga energi, seperti minyak dan gas, serta gangguan pasokan pangan global, terutama gandum dan jagung. Kenaikan harga minyak global menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga BBM subsidi, yang sangat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama yang berada di lapisan bawah. Selain itu, lonjakan harga pangan, terutama bahan pokok seperti minyak goreng, beras, dan telur, memperburuk kondisi kehidupan masyarakat miskin. Di sini, dapat kita lihat peran belanja pemerintah sebagai shock absorber, menahan efek kejut dari gejolak eksternal melalui berbagai kebijakan subsidi.
Menciptakan manusia yang berkualitas
Struktur ekonomi yang handal butuh tenaga kerja yang dapat diandalkan juga. Menciptakan manusia yang berkualitas tidak hanya dari sisi pendidikan, namun juga Kesehatan. Dalam meningkatkan kualitas SDM di sisi pendidikan, pemerintah berperan menjamin akses pendidikan yang berkualitas secara merata, mendorong pendidikan vokasi, menyediakan beasiswa untuk studi dalam dan luar negeri, dukungan pada pusat riset dan inovasi, penyediaan pusat-pusat pelatihan untuk reskilling dan upkilling, mendorong penguasaan teknologi dan literasi digital bagi masyarakatnya, dan sebagainya. Di sisi kesehatan, pemerintah menyediakan akses layanan kesehatan dasar, memastikan gizi dan pencegahan stunting, serta mendorong jaminan kesehatan nasional agar semua lapisan masyarakat terlindungi.
Menciptakan iklim investasi yang kondusif
Dijelaskan di atas bahwa komposisi investasi oleh pemerintah dibanding swasta adalah 20% berbanding 80%. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik. Tentu hal ini perlu dijaga dan dipertahankan agar untuk terus mendorong pertumbuhan investasi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, selain beberapa hal yang telah disebutkan di atas, diantaranya: menjamin stabilitas politik, penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara, memberantas praktik korupsi, pungli, dan nepotisme.
Iklim investasi yang kondusif menarik investor untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Selanjutnya, kapasitas produksi dalam negeri yang terus bertambah diharapkan membuat perekonomian semakin berkembang.
Penutup
Saat ini, Indonesia digolongkan sebagai negara berkembang. Negara berkembang artinya masih berpotensi tinggi perekonomiannya untuk bertumbuh. Masih banyak sumber potensi ekonomi belum tergali. Negara adalah pemain utama dalam menggali potensi tersebut dengan instrumen yang dimilikinya, diantaranya meletakkan belanja pemerintah pada sektor-sektor yang mendukung tergalinya potensi ekonomi secara maksimal. Juga, negara mendorong terciptanya budaya efisiensi, sehingga uang yang dibelanjakan secara tepat sasaran sesuai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun peran kita sebagai warga negara adalah ikut andil dalam memastikan agar setiap rupiah yang dikeluarkan melalui belanja pemerintah ditujukan demi memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Juga, dengan membekali diri dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan saat ini berarti juga kita turut andil dalam membangun perekonomian bangsa ini.
Disusun oleh: Januardo S, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Solok
Artikel di atas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja
Referensi:
Hutahaean, Parluhutan. 2020. Belanja Negara dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Analisis Kointegrasi dan Kausalitas. Kajian Ekonomi & Keuangan.
https://www.theglobaleconomy.com/Indonesia/government_size/ diakses tanggal 10 April 2025
https://money.kompas.com/read/2025/03/17/155306326/ketidakpastian-geopolitik-mengancam-ekonomi-indonesia diakses tanggal 11 April 2025
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/component/content/article/842-campaign-4/3486-realisasi-belanja-apbn-2020-terkait-penanganan-dampak-pandemi-covid-19-terhadap-masyarakat-sampai-dengan-30-oktober-2020.html diakses tanggal 16 April 2025
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/data-publikasi/309-artikel/3827-efektivitas-belanja-negara-dalam-mendorong-pertumbuhan-ekonomi.html diakses tanggal 16 April 2025
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK







