Segala bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus dilakukan, termasuk dengan pencegahan dan pengendalian pada tempat kerja perkantoran. KPPN Solok sebagai kantor pelayanan yang berinteraksi langsung dengan pihak pemangku kepentingan dari pihak luar ( Satuan Kerja ) tentunya berupaya mendukung setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.







