SYARAT
- Admin Satker merupakan ASN/TNI/POLRI yang tidak berstatus sebagai peserta penilaian kompetensi.
- Peserta sebagaimana dimaksud dalam poin di atas adalah peserta penilaian kompetensi yang sudah berstatus sebagai PPK/PPSPM/Bendahara atau berstatus calon PPK/PPSPM/Bendahara
- Mengisi formulir pendaftaran Admin Satker SIMASPATEN sesuai format download
- Mengirimkan formulir pendaftaran ke KPPN Solok (melalui CSO atau email:Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.). Email akan dibalas oleh petugas KPPN setelah proses pendaftaran selesai.
- Setelah mendapatkan balasan pada email, maka Admin Satker dapat login melalui https://simaspaten.kemenkeu.go.id dengan:
- Username : NIP
- Password : P4ssw0rd!
- Segera ganti password akun.

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
- Apakah Admin Satker dapat dirangkap oleh peserta sertifikasi?
- Tidak. Jika saat ini yang terdaftar adalah peserta sertifikasi, maka segera ajukan penggantian admin satker.
- Jika dalam satu kantor terdapat beberapa kode satker, apakah Admin Satker bisa merangkap lebih dari satu kode satker?
- Bisa dan cukup mengirim satu formulir yang diisi keterangan kode satker yang ingin didaftarkan.
- Lalu setelah memiliki akun, bagaimana cara mendaftarkan sertifikasi PPK/PPSPM/diklat Bendahara?
- Membuatkan user simaspaten untuk calon peserta sertifikasi
FORMULIR DAN PANDUAN APLIKASI SIMASPATEN
|
Formulir Pendaftaran Admin SIMASPATEN |
|
|
Formulir Surat Usulan Perpanjangan Bendahara |
|
|
Manual Book SIMASPATEN Modul Konversi Sertifikat PPK PPSPM |
|
|
Manual SIMASPATEN Pendaftaran Diklat Bendahara |
|
|
Manual SIMASPATEN Perpanjangan Sertifikat Bendahara |







