Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi melaksanakan kegiatan Sosialisasi PMK 195, PMK 196, Review Laporan Keuangan Satuan Kerja serta Sosialisasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pengarusutamaan Gender KPPN Sukabumi dengan mengundang seluruh stakeholders mitra kerja KPPN Sukabumi terdiri dari 86 DIPA Satuan Kerja yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota terdiri dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja atau operator yang mewakili jika berhalangan hadir.
Mengingat keterbatasan kapasitas ruang aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi dalam menampung hadirin undangan yang akan mencapai ratusan orang, maka acara kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan terbagi menjadi 2 sesi. Sesi I dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 08.30 WIB s.d 11.30 WIB. Sedangkan sesi II dilaksanakan siang hari mulai pukul 13.30 WIB s.d 16.30 WIB.
Kepala KPPN Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan para hadirin Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja yang telah berkenan menghadiri acara kegiatan Sosialisasi PMK 195, PMK 196, Review Laporan Keuangan Satuan Kerja serta Sosialisasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pengarusutamaan Gender KPPN Sukabumi di tengah kepadatan kesibukan aktivitas di kantor masing-masing.
Kepala KPPN Sukabumi, Sofia Rita Diana, mewakili segenap pegawai KPPN Sukabumi juga mengucapkan terima kasih atas berkat dukungan, partisipasi serta kontribusi seluruh satuan kerja, setelah KPPN Sukabumi berhasil mencapai TOP 12 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Kementerian Keuangan tahun 2018, bulan Januari 2019 KPPN Sukabumi kembali berhasil menyabet penghargaan peringkat 3 atau Top 3 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Kementerian Keuangan.
Kemudian dalam sambutannya, Kepala KPPN Sukabumi menyinggung beberapa hal terkait materi sosialisasi yang akan dipaparkan oleh jajaran KPPN Sukabumi baik dari Kepala Seksi, maupun Pelaksana serta Treasury Management Representative (TMR) KPPN Sukabumi. Seperti diantaranya, Kepala KPPN Sukabumi menekankan bahwa PMK 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga bukanlah merupakan hal yang baru sebenarnya bagi para pengelola keuangan satuan kerja karena sudah merupakan hal yang telah lama melekat pada pekerjaan sehari-hari baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Bendahara Pengeluaran selaku pengelola keuangan satuan kerja.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang terdiri dari 12 indikator telah berhasil dikuasai oleh satuan kerja mitra KPPN Sukabumi, terbukti bahwa dalam hal IKPA beberapa satuan kerja mitra KPPN Sukabumi meraih peringkat yang sangat bagus baik dalam tingkat kantor wilayah masing-masing atau bahkan dalam tingkat provinsi Jawa Barat.
Yang menjadi pembeda dan hal baru dalam PMK 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga adalah tentang penilaian capaian output.
Kepala KPPN Sukabumi mengingatkan kembali kepada seluruh hadirin undangan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat berperan penting dalam hal proses belanja pengeluaran anggaran. Lalu, Kepala KPPN Sukabumi sedikit flashback tahun anggaran 2018 yang kini sedang dalam proses penyusunan Laporan Keuangan tahunan unaudited dimana masih terjadi banyak satuan kerja memiliki pagu minus menjelang berakhirnya tahun anggaran 2018. Kepala KPPN Sukabumi menghimbau agara jangan sampai terulang kembali kejadi demikian di tahun anggaran 2019 dengan tips dan langkah-langkah strategis yang akan dipaparkan oleh narasumber.
Lebih lanjut lagi, Kepala KPPN Sukabumi mengingatkan kembali bahwa di bulan Desember 2018 akhir tahun anggaran terdapat sekitar tiga puluh (30) satuan kerja yang kurang cermat dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran khususnya dalam hal pengelolaan Uang Persediaan sehingga terjadi keterlambatan revolving atau dalam kata lain satuan kerja terlambat menyampaikan SPM GUP karena lebih dari 1 bulan dikarenakan sisa anggaran yang ada telah habis dan hanya akan dibayarkan untuk pembayaran uang makan dan uang lembur untuk bulan desember.
Selanjutnya, Kepala KPPN Sukabumi menyinggung sedikit tentang Pengarusutamaan Gender bahwa PUG Pengarusutamaan Genderbukan tentang prioritas terhadap perempuan melainkan tentang kesetaraan dan hak akses serta kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Kemudian, materi mengenai PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Kepala KPPN Sukabumi menekankan akan segera berjalannya mekanisme Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah yaitu mulai 1 Juli 2019. Proporsi yang sudah diatur dalam PMK yaitu 60% UP Tunai dan 40% UP non tunai dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah.
Menjelang akhir sambutannya, Kepala KPPN Sukabumi berharap di tahun anggaran 2019 ini seluruh satuan kerja maupun KPPN Sukabumi baik sebagai satuan kerja maupun sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah mampu mencapai nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang terbaik. Oleh sebab itu perlu dukungan dan saling sinergi diantara KPPN dan Satuan kerja. Kepala KPPN Sukabumi mengajak seluru undangan hadirin Satuan Kerja untuk menyabet berbagai prestasi yanbg ada di tahun anggaran 2019.




