Dalam rangka mengawal peningkatan penggunaan digital payment-marketplace, KPPN Sukabumi bekerja sama dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri menggelar sosialisasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara maraton ini, diikuti seluruh satuan kerja lingkup KPPN Sukabumi. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021 bersama BRI Cabang Sukabumi, dilanjutkan keesokan harinya bersama BNI Cabang Sukabumi, dan diakhiri di tanggal 16 Januari 2021 bersama Bank Mandiri Cabang Sukabumi. Meski dilaksanakan selama tiga hari di hari yang berbeda-beda, antusias peserta tidak menurun. Hal ini karena materi yang disampaikan oleh para narasumber berjalan tidak monoton. Teori diselingi praktek menyebabkan para peserta menikmati kegiatan ini.
“Sistem digital payment-marketplace merupakan bentuk reformasi keuangan negara berbasis digital baru guna memberikan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah,” jelas Kepala KPPN Sukabumi, Sudirman, saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi.
Sistem Marketplace-Digital Payment merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka modernisasi pengelolaan kas negara. Sistem ini telah diujicobakan ke beberapa satuan kerja dengan didasarkan pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang uji coba penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace dan digital payment pada satuan kerja.
Melalui sistem pengelolaan yang baru ini, tata kelola keuangan negara bisa lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, pengawasan pemerintah atas penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja dalam proses pemesanan dan pembayaran menjadi lebih mudah.
Sistem marketplace adalah sistem yang menyediakan layanan daftar penyedia barang/jasa, pemesanan barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik dalam rangka penggunaan uang persediaan yang disediakan oleh bank tempat menyimpan uang persediaan. Demikian yang disampaikan oleh salah seorang narasumber KPPN Sukabumi yang merupakan pejabat fungsional PembinaTeknis Perbendaharaan Negara, Veronika Kemala, yang akrab dipanggil dengan nama Veronika,
“Sedangkan Digital Payment adalah pembayaran dengan mekanisme pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu debit atau Cash Management System atau pendebetan Kartu Kredit pemerintah ke rekening Penyedia Barang/Jasa dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace,” ujar Veronika menambahkan.
Sementara itu, narasumber dari BRI,BNI, dan Mandiri menjelaskan secara mendetail dalam bentuk praktek sesuai dengan aplikasi yang mereka kembangkan, yaitu digipay002 dari BRI, digipay008 dari Mandiri, dan digipay009 dari BNI. Bahkan untuk memberikan gambaran secara detail, beberapa satuan kerja langsung diberikan kesempatan untuk bertransaksi secara langsung melalui aplikasi digipay.
“Saya berharap, melalui sosialisasi ini yang dibimbing langsung oleh para narasumber handal dari masing-masing bank, jumlah transaksi maupun vendor dalam digital payment-market place di wilayah kerja KPPN Sukabumi semakin meningkat,” harap Sudirman saat menutup kegiatan sosialisasi.(Rmt/Nov)