SUKABUMI - Pada Kamis (16/12), KPPN Sukabumi menyelenggarakan acara penyerahan DIPA 2022 di aula KPPN Sukabumi secara luring.
Kegiatan ini meneruskan rangkaian penyerahan DIPA oleh Presiden pada 29 November 2021 di Istana negara. Tema yang diangkat adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
Sehubungan dengan masa pandemi, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 5 (lima) satuan kerja, dari 83 satuan kerja yang mendapat alokasi DIPA 2022. Adapun ke-5 satuan kerja tersebut adalah Pengadilan Negeri Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kantor Pelayanan Pajak Sukabumi, dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto. Untuk satuan-satuan kerja lainnya telah dibuatkan jadwal pengambilan secara khusus. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Selain penyerahan DIPA 2022, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas antara Kepala KPPN Sukabumi dengan para KPA yang hadir. Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan pengelolaan APBN secara efektif, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bebas KKN.
APBN 2022 dirancang masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical. Namun, tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
Di tahun 2022 nanti, berdasarkan dokumen DIPA 2022, KPPN Sukabumi akan mengelola anggaran sebanyak Rp1.439.277.475.000,00. Jumlah yang cukup besar dan diharapkan dapat digunakan secara optimal guna mendukung percepatan penanganan prioritas nasional, seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, dan berbagai program prioritas pembangunan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Hasan Lutfi mengingatkan untuk mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay dalam proses pembayaran. Selain itu, Hasan Lutfi menyampaikan bahwa tahun 2022, dalam proses penganggaran, pembuatan SPP/SPM hingga laporan pertanggungjawaban bendahara dan penyusunan laporan keuangan sudah mulai menggunakan SAKTI. Sistem berbasis web yang menyatukan semua sistem yang pernah digunakan sebelumnya, seperti RKAKL, SAS, dan SAIBA.
Hasan Lutfi juga menyampaikan beberapa langkah strategis sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran 2022, yaitu (1) Perbaikan perencanaan, (2) Mempercepat pelaksanaan program/kegiatan, (3) Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, (4) Mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana bantuan sosial, (5) Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas, (6) Meningkatkan monitoring dan evaluasi.
“Kami mengharapkan agar DIPA 2022 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilakukan segera pada awal 2022 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Hasan Lutfi menutup sambutannya. (Rmt/Nov)