Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Gelar Asistensi Ke Seluruh Bendahara Piloting, Upaya KPPN Sukabumi Dukung Implementasi Penyampaian LPJ pada SAKTI

SUKABUMI – Dalam rangka simplifikasi dan efisiensi, perlu adanya penyatuan database untuk proses pembukuan di bendahara dan validasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara di KPPN. Hal ini yang melatarbelakangi perlunya penyampaian LPJ dan validasi menggunakan aplikasi SAKTI. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, saat memberikan sambutan dalam acara Asistensi Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran pada Aplikasi SAKTI di ruang rapat II, Rabu (04/10/2023).

Semua bendahara pengeluaran maupun penerimaan wajib menyampaikan LPJ Bendahara kepada KPPN selaku Kuasa BUN,” ujar Abdul Lutfi.

Pembukuan bendahara, selama ini telah difasilitasi dalam aplikasi SAKTI. Selanjutnya, bendahara dapat menyusun LPJ dan menyampaikannya dalam bentuk ADK yang dihasilkan oleh aplikasi SAKTI untuk kemudian diunggah ke dalam aplikasi SPRIN guna dilakukan proses validasi di KPPN,” lanjutnya.

Kantor Pusat DJPb menerapkan sistem baru ini kepada satker-satker lingkup Kementerian Keuangan, Bappenas, KPK, DPR, PPATK, dan KEMENPAN-RB sebagai piloting.

Sebagai bentuk dukungan agar implementasi penyampaian LPJ pada SAKTI berjalan optimal, KPPN Sukabumi menggelar kegiatan asistensi. Berhubung satker-satker piloting dalam wilayah kerja KPPN Sukabumi hanya di Kementerian Keuangan, maka peserta yang diundang dalam acara tersebut adalah bendahara pada KPPN Sukabumi, KPP Pratama Sukabumi, dan KPP Pratama Cianjur.

Dalam kegiatan tersebut, PTPN Penyelia, Veronika Kemala memaparkan tentang latar belakang dan tujuan dari adanya pengembangan SAKTI. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pengembangan SAKTI menu Validasi LPJ Bendahara adalah dalam rangka menyederhanakan proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara, menyederhanakan alur validasi LPJ Bendahara di KPPN, mendorong akurasi data yang terintegrasi di sisi satker dan BUN, mengurangi resiko kegagalan penyampaian LPJ Bendahara, dan sebagai bentuk monitoring atas pengelolaan kas bendahara secara real time dan lebih detail.

Selanjutnya, Veronica juga menjelaskan secara gamblang mengenai alur proses penyampaian LPJ SAKTI pada masing-masing user bendahara, KPA, dan KPPN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search