Berita

Seputar KPPN Sukabumi

KPPN Sukabumi Komitmen Jaga Kualitas Laporan Keuangan

SUKABUMI – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 kembali mendapat opini WTP dari BPK. Opini ini merupakan capaian ke-7 berturut-turut atas LKPP sejak tahun 2016. Raihan ini perlu dipertahankan. KPPN Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan di tingkat satker yang merupakan salah satu unsur dari penyusunan LKPP. Upaya ini dilakukan dengan terus meningkatkan kompetensi para penyusun laporan keuangan di tiap satker dalam wilayah kerja KPPN Sukabumi. Pernyataan ini mengemuka saat pelaksanaan Sosialisasi Persiapan Penyusunan LKKL Triwulan III dan LPJ Bendahara Satker Wilayah Kerja KPPN Sukabumi di aula KPPN Sukabumi pada Rabu (11/10/2023).

KPPN Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan melalui peningkatan kompetensi para penyusun laporan keuangan di tingkat satker,” ujar Yudi Subiantoro, Plh. Kepala KPPN Sukabumi dalam arahannya.

Kegiatan bimtek, sosialisasi atas peraturan baru terkait laporan keuangan merupakan salah satu upaya KPPN Sukabumi untuk meningkatkan kapabilitas dari para penyusun laporan keuangan di satker-satker. Sosialisasi ini digelar sebagai persiapan dalam rangka penyusunan laporan keuangan periode triwulan III 2023,” imbuhnya.

Pada kegiatan yang dilaksanakan dalam dua batch ini, disampaikan materi terkait Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. Peraturan ini merupakan peraturan yang baru terbit sehingga perlu disampaikan ke segenap petugas penyusun laporan keuangan di satker sehingga dapat langsung dipedomani dalam penyusunan laporan keuangan. Materi terkait regulasi baru ini disampaikan oleh Agus Nugraha, PTPN Mahir KPPN Sukabumi.

Selanjutnya, disampaikan pula materi tentang Pengelolaan Rekening Pemerintah, Monev LPJ Bendahara, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

Pastikan semua transaksi bendahara bulan laporan sudah dibukukan, seperti rekam pencatatan SP2D, pemindahan kas, LS bendahara, UP/TUP, pungut pajak bendahara, dan transaksi bendahara lainnya," ujar Veronika Kemala, PTPN Penyelia KPPN Sukabumi.

Tak lupa pada kesempatan tersebut, disampaikan pula materi tentang troubleshooting laporan keuangan semester I tahun 2023 dan bimbingan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) online oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Sukabumi, Dagri Meifardo.

Beberapa hal yang menjadi masalah yang ditemui saat penyusunan laporan keuangan semester I 2023 diantaranya adalah selisih rekonsiliasi pagu belanja realisasi, realisasi belanja maupun pengembalian belanja, selisih rekonsiliasi pendapatan, selisih rekonsiliasi mutase UP ataupun kas di bendahara pengeluaran, dan selisih rekonsiliasi kas BLU,” jelas Dagri.

Dagri pun menjelaskan hal-hal yang menjadi penyebab atas selisih yang ditemui saat penyusunan laporan keuangan semester I 2023 beserta solusi penanganannya. Ia berharap melalui penyampaian materi ini, dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan periode triwulan III 2023 sehingga kualitas laporan keuangan semakin meningkat.(rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search