Berita

Seputar KPPN Sukabumi

KPPN Sukabumi Salurkan DAU Tambahan Sebesar Rp44,96 Miliar

SUKABUMI –  Jelang akhir tahun 2023, KPPN Sukabumi salurkan DAU Tambahan untuk pemda lingkup kerja KPPN Sukabumi yang meliputi Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Sukabumi. DAU Tambahan disalurkan sebagai dukungan pendanaan pembayaran THR dan gaji ketiga belas bagi ASN guru yang tidak mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan. Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Lutfi, Kepala KPPN Sukabumi pada Jumat (29/12/2023) di ruangan kerjanya.

“Hingga 29 Desember 2023, realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi tembus di angka Rp8,5 triliun atau sebesar 97,84 persen dari pagu sebesar Rp8,69 triliun,” ungkap Abdul Lutfi.

"Realisasi belanja negara sebesar R8,5 triliun ini tumbuh positif sebesar 145,40 persen dibanding tahun lalu,” lanjutnya.

Abdul Lutfi menjelaskan bahwa pertumbuhan sebesar 145,40 persen tersebut dikarenakan mulai tahun 2023 KPPN Sukabumi menyalurkan Transfer Ke Daerah (TKD) dengan realisasi sebesar Rp6.86 triliun dari pagu sebesar Rp7 triliun. TKD yang disalurkan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.  

Untuk realisasi belanja pemerintah pusat sendiri mengalami kenaikan sebesar 13,21 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Kenaikan ini ditunjang oleh  realisasi belanja barang sebesar 33,91% (yoy) disusul belanja modal sebesar 31,57%  (yoy).

Polri merupakan kementerian/lembaga dengan pagu terbesar sebesar Rp473,45 miliar, atau 28 persen dari pagu belanja pemerintah pusat. Namun, realisasi belanjanya mengalami penurunan sebesar 2,23% jika dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Adapun realisasi belanja pada Polri di tahun ini adalah sebesar Rp455,15 miliar atau 96,13 persen dari pagu.

“Realisasi tertinggi saat ini berada di Kementerian Agama sebesar Rp400,26 miliar atau 98,93%, mengalami pertumbuhan sebesar 1,53% (yoy). Sedangkan Kementerian Keuangan merupakan kementerian yang realisasinya rendah, yaitu sebesar Rp18,59 miliar (90,74%) dari pagu Rp20,49 miliar. Namun demikian, realisasi masih akan meningkat karena belum semua belanja terealisasi hingga batas akhir pertanggungjawaban Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan pada 31 Desember 2023,” jelas Abdul Lutfi.  (rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search