Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Penyaluran Dana BOSP Tahap I 2024 di KPPN Sukabumi Catat Rekor Tercepat

SUKABUMI – Di awal tahun 2024, KPPN Sukabumi catat rekor tercepat dalam hal penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini karena dana BOSP biasa disalurkan setelah bulan Januari. Namun di tahun 2024, dana BOSP untuk Tahap I telah tersalur di bulan Januari.

“Dana BOSP  Tahap I gelombang I senilai Rp433,83 miliar telah tersalurkan untuk 8.173 satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur,” ungkap Abdul Lutfi dalam keterangannya di KPPN Sukabumi pada Jumat (26/01/2024).

“Percepatan penyaluran ini sangat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan dana BOSP yang lebih bermanfaat guna  mewujudkan pendidikan terbaik,” imbuhnya.

Kecepatan penyaluran Dana BOSP ini perlu disambut gembira oleh para satuan pendidikan di Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Satuan-satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran. Ini sebagai dampak dari usaha pemerintah dalam merelaksasi ketentuan syarat penyaluran Dana BOSP Tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di Tahap II. Ketentuan ini merupakan langkah percepatan penyaluran dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Dana BOSP sendiri terdiri atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Dana BOS merupakan dana APBN yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitu pula Dana BOP PAUD, digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. 

Sedangkan Dana BOP Kesetaraan merupakan bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

“Dana BOS yang telah disalurkan ini merupakan dana bos reguler. Untuk Kota Sukabumi, telah disalurkan sebesar Rp23,39 miliar yang diperuntukkan bagi 167 sekolah. Kabupaten Sukabumi menerima sebesar Rp151,4 miliar untuk 1.577 sekolah. Sedangkan Kabupaten Cianjur tersalur sebesar Rp167,9 miliar untuk 1.657 sekolah,” jelas Abdul Lutfi.

Penyaluran Dana BOP PAUD  Tahap I Gelombang I disalurkan untuk 215 satuan pendidikan di wilayah Kota Sukabumi sebesar Rp2 miliar, Kabupaten Sukabumi menerima penyaluran sebesar Rp25,3 miliar untuk 2.426 satuan pendidikan, dan untuk Kabupaten Cianjur tersalur  sebesar Rp17,6 miliar untuk 1.714 satuan pendidikan.

Sedangkan rincian penyaluran Dana BOP Pendidikan Kesetaraan, dapat dijelaskan, untuk Kota Sukabumi sebesar Rp2,7 miliar untuk 15 satuan pendidikan, Kabupaten Sukabumi sebesar Rp10,5 miliar untuk 90 satuan pendidikan, dan Kabupaten Cianjur sebesar Rp32,8 miliar untuk 312 satuan pendidikan.(rt)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search