Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Sampaikan Update SAKTI dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kinerja Anggaran 2023, KPPN Sukabumi Gelar Bimtek Khusus

SUKABUMI – “Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, berdampak kepada proses bisnis pada SAKTI,” ungkap Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, saat memberikan sambutan pada acara Bimtek Penggunaan Aplikasi SAKTI, Penyusunan Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA, dan Digitalisasi Pembayaran di aula KPPN Sukabumi pada Selasa (06/02/2024).  

Selain adanya regulasi baru terkait SAKTI, kegiatan bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait adanya update baru di SAKTI berupa Modul Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA), dan Modul Referensi.

“Penting pula untuk disampaikan pada kesempatan ini, yaitu penyusunan RPD halaman III DIPA dan perekaman capaian output bulanan serta evaluasi atas implementasi digitalisasi pembayaran,” imbuhnya.

Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun 2023, kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2023 pada indikator Deviasi Halaman III DIPA mendapatkan nilai yang sangat rendah, sehingga diperlukan strategi untuk peningkatan nilai indikator tersebut di tahun 2024. Selain itu, evaluasi terhadap implementasi Digitalisasi Pembayaran, yaitu terkait Digipay Satu, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Virtual Account (VA) CMS di tahun 2023 yang masih rendah sehingga perlu dioptimalkan di tahun 2024.

“Rendahnya nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA harus menjadi perhatian seluruh satker. Kami harap semua pengelola keuangan di seluruh satker untuk melakukan revisi halaman III DIPA setiap triwulan secara akurat,” tegas Lutfi.

“Mengingat masih rendahnya penggunaan Digipay Satu, KKP dan VA CMS di 2023, kami minta semua bendahara yang hadir untuk proaktif. Bagi bendahara yang baru diangkat pada tahun 2024, agar segara menyesuaikan diri dan langsung belajar untuk memastikan tugas dan fungsi sebagaiu bendahara dapat berjalan dengan baik,” jelas Lutfi.

Di momen berkumpulnya para pengelola keuangan ini dimanfaatkan untuk mengingatkan kembali mengenai hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun 2023. Harapannya melalui kegiatan ini, kinerja anggaran di tahun 2024 menjadi lebih baik dan implementasi digitalisasi pembayaran pun makin meningkat. (rt/ng)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search