Pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024, dalam kunjungan kerja Kepala KPPN Sukabumi, Bapak Abdul Lutfi bertemu dengan Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, Ibu Lusi Hasfiati, SE, MT, MSc. untuk membahas percepatan penyaluran DAK Fisik dan mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait dengan DAK Fisik TA 2024. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula BKAD Cianjur Kepala KPPN Sukabumi menyampaikan kepada OPD pelaksana kegiatan DAK Fisik se-Kabupaten Cianjur untuk melakukan percepatan perekaman kontrak kegiatan DAK Fisik TA 2024 sebagai salah satu syarat penyaluran DAK Fisik dan pemenuhan syarat lainnya untuk kemudian diajukan penyalurannya kepada KPPN Sukabumi.
Kepala KPPN Sukabumi juga menyampaikan bahwa dalam penyaluran DAK Fisik tahun ini masih terdapat permasalahan atau kendala terutama untuk penyaluran DAK Fisik yang disalurkan secara sekaligus yang sampai dengan saat ini belum dapat disalurkan karena adanya penyesuaian pada sistem aplikasi yang digunakan untuk penyaluran DAK Fisik. Pada akhir sambutannya Pak Abdul Lutfi tak lupa menyampaikan batas-batas waktu penyampaian persyaratan DAK Fisik tahun 2024.
Sementara itu Kepala BKAD Kabupaten Cianjur dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya percepatan penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik kepada KPPN Sukabumi agar tidak mendekati batas waktu penyampaiannya. Beliau mengingatkan kepada OPD agar dapat menyampaikan segala permasalahan atau kendala dalam penyaluran DAK Fisik tahun 2024 pada kesempatan ini.
Selanjutnya kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Cianjur dengan narasumber dari KPPN Sukabumi yaitu Bapak Antok Widiyatno selaku Kepala Seksi Bank yang menangani penyaluran DAK Fisik di KPPN Sukabumi. Point utama yang ditekankan, memastikan kontrak atas beban Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah direkam pada Omspan TKD paling lambat tgl. 22 Juli 2024.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi penyaluran DAK Fisik lingkup Kabupaten Cianjur diharapkan pelaksanaan penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Cianjur dapat optimal dan tentunya mempertahankan penghargaan yang diberikan KPPN Sukabumi sebagai Pemda Terbaik Dalam Kinerja Penyaluran DAK Fisik Tahun 2023 lingkup KPPN Sukabumi. (Sy/Nov)




