Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Press Release APBN s.d. 31 Oktober 2024

Hingga 31 Oktober 2024, realisasi belanja negara yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi mencapai Rp8,14 triliun. Demikian disampaikan oleh Abdul Lutfi, Kepala KPPN Sukabumi, dalam rilis resminya pada Jumat (8/11/2024).

"Secara keseluruhan, realisasi belanja negara sampai 31 Oktober 2024 mengalami peningkatan sebesar 13,29 persen jika dibandingkan dengan belanja tahun lalu pada periode yang sama," ungkap Abdul Lutfi.

Kontribusi peningkatan belanja pemerintah pusat mencapai 18,86 persen, sementara belanja transfer ke daerah meningkat sebesar 11,98 persen.

"Pada belanja pemerintah pusat, kenaikan terbesar terjadi di belanja modal yang mengalami peningkatan sebesar 84,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebaliknya, pada belanja bantuan sosial terjadi kontraksi sebesar 28,85 persen," tambahnya.

Adapun rinciannya, kata Lutfi, realisasi belanja terbesar ada pada penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp6,58 triliun. Dana TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,55 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp273,83 miliar, DAK Fisik sebesar Rp267,85 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp1,56 triliun, Dana Desa sebesar Rp893,48 miliar, dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp36,94 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1,55 triliun, yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp690,41 miliar atau 80,63 persen dari alokasi dana belanja pegawai yang mencapai Rp856,32 miliar. Realisasi lainnya berasal dari belanja barang sebesar Rp803,93 miliar, belanja modal sebesar Rp58,10 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp0,99 miliar.

Bulan Oktober 2024 juga ditandai dengan roll-out pembayaran common expenses (tagihan energi listrik dan tagihan jasa telekomunikasi) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L). Pembayaran common expenses melalui PPP adalah mekanisme pembayaran dengan system interkoneksi antara core system yaitu aplikasi SAKTI dan SPAN dengan sistem mitra yaitu PT PLN (Persero) dan PT Telkom Indonesia.

Akselerasi pembayaran common expenses melalui platform PPP dilaksanakan agar manfaatnya bisa dirasakan semakin luas sehingga memberikan dampak signifikan terhadap upaya peningkatan simplifikasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Lutfi kembali mengimbau seluruh satuan kerja untuk memperhatikan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024, dimana terdapat tanggal-tanggal penting yang merupakan batas waktu dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran yang harus dipedomani oleh seluruh satuan kerja.

“Langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024 sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun ini terdapat pergantian kabinet dari pemerintahan yang baru dilantik, dimana terjadi penggabungan, pemecahan dan pembentukan Kementerian/Lembaga. Hal ini tentunya akan berdampak pada pelaksanaan anggaran K/L dan satker di sisa tahun anggaran 2024”, lanjut Abdul Lutfi.

""Menghadapi akhir tahun anggaran 2024, KPPN akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin penyaluran APBN dapat berjalan dengan baik”, tegasnya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search