Berita

Seputar KPPN Sukabumi

UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Part I

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas special mission, kolaborasi pemberdayaan UMKM pada KPPN Sukabumi dengan komunitas UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi yang pernah dijalin di tahun 2024 (https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sukabumi/id/data-publikasi/berita-terbaru/3197-umkm-naik-kelas-kota-sukabumi-part-v-selesai.html) tahun ini kembali berlanjut.

Program UMKM Naik Kelas pada kegiatan pengembangan usaha kecil dan peningkatan skala kecil menjadi skala menengah sub kegiatan produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia serta desain dan teknologi adalah program besutan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat sehingga di semua kabupaten dan kota di wilayah provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Koordinator Daerah (Korda) dan Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah-nya.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat di tahun 2025  ini untuk UMKM Naik Kelas kota Sukabumi kembali menunjuk Sri Puji Rahayu, A.Md., MM sebagai Koordinator Daerah (Korda) dibantu 5 Pedamping Program UMKM Naik Kelas yang masing-masing pendamping membina 20 pelaku UMKM sehingga target pendampingan 110 pelaku UMKM di kota Sukabumi agar pelaku UMKM naik kelas omset/skala usahanya.

Untuk peningkatan kapasitas UMKM, kegiatan perdana pelatihan UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi tahun ini dilaksanakan di aula KPPN Sukabumi pada Senin 14 Juli 2025 dengan mengambil tema “Manajemen Usaha dan Keuangan”  dan mengundang  110 peserta pelaku UMKM di wilayah kota Sukabumi. Sambutan pada pelatihan tersebut disampaikan oleh Olga Pragusta (Kepala Diskumindag kota Sukabumi), Syaipulloh (Kasi Vera KPPN Sukabumi) dan Sri Puji Rahayu (Koordinator UMKM Naik Kelas kota Sukabumi).

Reynold Gustaf S.E. M.A.K  (staf pengajar Politeknik Sukabumi) pada sesi materi Management Keuangan dan Usaha menyinggung ketidaktepatan pengelolaan keuangan UMKM di Indonesia, yang diantaranya: tidak mencatat keuangan bisnis dengan jelas dan masih manual, rekening usaha tergabung dengan rekening pribadi, menjalankan bisnis tanpa rencana anggaran, tidak memanfaatkan pemasaran secara online, kurangnya evaluasi saat menjalankan bisnis.

Lanjut Reynold Gustaf, ada alasan penting mengapa perlu dilakukan pemisahan dan pencatatan keuangan pribadi dan bisnis yaitu: keuangan pribadi dan usaha tidak campur aduk, memudahkan mengontrol pengeluaran (memantau arus kas), lebih mudah mengetahui keuntungan bisnis yang sebenarnya, mudah melacak pemasukan dan pengeluaran, memiliki data untuk melakukan evaluasi kinerja bisnis, membantu untuk memperoleh pinjam atau mencari investor, membantu memantau perkembangan bisnis.

Reynold Gustaf menekankan, mengapa keuangan itu penting bagi UMKM?. Alasannya, bahwa uang usaha bukan uang pribadi, banyak UMK bangkrut bukan karena kurang laris, tapi karera uangnya “bocor”, dan tanpa pencatatan, tidak tahu untung/rugi. Dan tips dari Reynold Gustaf terkait bagaimana cara memisahkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi adalah gunakan 2 dompet/tas/akun rekening berbeda, gaji diri sendiri dari keuntungan sistem upah pribadi, disiplin terhadap diri sendiri, catat Pendapatan dan Pengeluaran dan lakukan evaluasi.

Pada bagian terakhir Reynold Gustaf menjelaskan lebih detail kepada para peserta pelatihan menyangkut Komponen Dasar Keuangan UMKM (Laba rugi) yang mencakup pendapatan (omzet), biaya (pengeluaran usaha), keuntungan (Laba/Profit), pembukuan keuangan mendasar sebagai bentuk disiplin pencatatan keuangan  sehingga setiap pelaku usaha setidaknya wajib mengetahui: berapa biaya operasionalnya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha.

Aktivitas usaha yang meliputi aspek operasional (pengelolaan harian/ belanja modal kerja), investasi (pembelian aset/belanja modal), pendanaan eksternal (utang) maupun modal sendiri/investor dan sisi internal usaha (profit/laba) perlu dikuasai. “Hal-hal tersebut akan tercermin dalam laporan keuangan bisnis yaitu laporan laba rugi (pendapatan - biaya biaya) yang berfungsi untuk memantau kinerja usaha kita selama satu periode, laporan neraca (posisi keuangan) yang menggambarkan berapa posisi utang kita saat ini dan berapaa modal saat ini serta laporan arus kas sehingga dapat dipantau arus kas yang tunai baik itu kas masuk maupun kas keluar”, pungkas Reynold Gustaf. 

Setelah penyampaian materi BPJS Ketenagakerjaan oleh Parjan terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, pada sesi materi terakhir Gustam Sunardi  (Pendamping UMKM Naik Kelas kota Sukabumi) memaparkan materi terkait fundamental dalam berbisnis yaitu mindset  pebisnis adalah beribadah, membuka lapangan kerja, memberi manfaat. “Produk juara dan kemasan menawan, disiplin pencatatan adalah darah bisnis sehingga wajib pisah rekening pribadi dan usaha, aspek pemasaran adalah jantung bisnis, berhenti jualan kesemua orang artinya punya segmentasi pasar dengan mulai bicara pada orang yang tepat untuk menentukan target pasar dan menikmati proses adalah tulang punggung bisnis”, jelas Gustam Sunardi memberi motivasi kepada para peserta pelatihan. (AW).  

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search