Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Audiensi Strategis Kepada Kepala Daerah

Memastikan penyaluran APBN, khususnya belanja Transfer Ke Daerah (TKD)  di tiga wilayah kerja KPPN Sukabumi  yaitu kabupaten Sukabumi, kota Sukabumi dan kabupaten Cianjur dapat  berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat adalah tugas KPPN Sukabumi sebagai Treasurer yang meliputi 4 (empat) fungsi utama yaitu budget execution, payment and cash management, accounting & reporting, dan special mission.

Disebutkan di dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-78/PB/2025 hal Audiensi strategis dengan Kepala Daerah pada wilayah kerja Kanwil dan KPPN bahwa audiensi strategis kepada Kepala Daerah terkait penjelasan mengenai peran strategis instansi vertikal DJPb sebagai Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor  yang juga termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 264 Tahun 2023 tentang Program Penguatan  Regional Chief Economist, perlu ditempuh yang sekaligus dapat sebagai upaya mempererat hubungan dengan pemerintah daerah.

Sejalan dengan perkembangan tugas dan fungsi pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah, Kanwil DJPb dan KPPN sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah memiliki peran strategis. Tidak hanya sebagai Treasurer yang melaksanakan proses pelaksanaan dan penatausahaan APBN di daerah, tetapi juga memiliki peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) yang melakukan analisis terkait ekonomi dan fiskal regional serta peran sebagai Financial Advisor (FA) yang memberikan pertimbangan strategis kepada stakeholders, meliputi central, local, dan special mission advisory. Dan sebagai Financial Advisor yang dilaksanakan instansi vertikal DJPb meliputi Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory.

Terkait KPPN Sukabumi sebagai treasurer dan sebagai upaya mempererat hubungan  kerja, telah melaksanakan audiensi dengan pimpinan daerah yang pada kesempatan pertama dilaksanakan dengan Pemkot Sukabumi pada Senin 10 Maret 2025. Pada kesempatan audiensi tersebut KPPN Sukabumi diterima langsung Walikota Sukabumi, H. AYEP ZAKI, S.E., M.M. didampingi  jajaran pimpinan SKPD terkait di Balai Kota Sukabumi. Walikota yang bervisi   “Membangun perekonomian dan pendidikan serta menegakan supremasi hukum, guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada momen tersebut langsung menyampaikan, “Kita akan mendukung dan meningkatkan koordinasi dengan KPPN Sukabumi untuk mewujudkan peningkatan kapasitas fiskal dan tata kelola keuangan Pemkot Sukabumi”.

 

Audiensi dengan pimpinan daerah selanjutnya dengan Pemkab Sukabumi yang baru dapat terlaksana pada Rabu 2 Juli 2025 setelah dua kali penundaan sehubungan dengan kesibukan Bupati Sukabumi. Pun dalam kesempatan audiensi berkenaan Bupati Sukabumi ada agenda mendadak pada waktu yanga sama di daerah Cidahu sehingga penerimaan audiensi diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Sukabumi, Ade Suryaman yang didampingi  jajaran pimpinan SKPD terkait di Pendopo Bupati Sukabumi Pelabuhan Ratu. Audiensi yang kedua tersebut terlaksana atas kolaborasi antara KPPBC TMP A Bogor, KPPN  Sukabumi dan KPP Pratama Sukabumi.

Audiensi terakhir dengan pimpinan daerah adalah dengan Pemkab Cianjur dan dalam momen tersebut KPPN Sukabumi bersama-sama dengan KPP Pratama Cianjur. Audiensi terlaksana di ruang kerja Bupati Cianjur yang berlangsung pada Kamis 3 Juli 2025  yang pada kesempatan tersebut langsung diterima oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian beserta jajaran pimpinan BPKAD kabupaten Cianjur dan DPMD kabupaten Cianjur. Tujuan dari audiensi sebagaimana telah disebutkan di atas dan secara spesifik KPPN Sukabumi turut ikut mengawal pengelolaan keuangan Pemkab Cianjur sehingga reward insentif fiskal atas prestasi Pengelolaan Keuangan TA 2024 dapat dipertahankan pada TA 2025.(AW).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search