Kinerja penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan 30 September 2025 tercatat sebesar Rp7,127,84 miliar atau 78,29 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.103,95 miliar, terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp982,59 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp6.145,24 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 Satuan Kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapan telah mencapai 64,45 persen dari pagu netto diluar blokir. Yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp641,29 miliar (71,49 persen), Belanja Barang sebesar Rp321,68 miliar (55,10 persen), Belanja Modal sebesar Rp18,17 miliar (43,11 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,44 miliar (89,26 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp6.145,24 miliar atau 81,08 persen dari pagu TKD sebesar Rp7.560,39 miliar, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3.481,13 miliar(81,63 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp344,56 miliar (68,07 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp1.432,85 miliar (76,91 persen), DAK Fisik Rp42,34 miliar (47,50 persen), Dana Desa sebesar Rp872,50 miliar (97,20 persen), dan Dana Insentif Fiskal Rp14,20 miliar (100 persen).




