Kinerja Penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan 31 Oktober 2025 tercatat sebesaar Rp7.815,51 miliar atau 85,67 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.125,05 miliar, terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp.1.100,79 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp6.716,72 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 satuan kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapan telah mencapai 71,47 persen dari pagu netto diluar blokir. yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp704,76 miliar (77,89 persen), Belanja Barang sebesar Rp371,26 miliar (63,89 persen), Belanja Modal sebesar Rp23,18 miliar (44,30 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,60 miliar (83,80 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp6.716,72 miliar atau 88,55 persen dari pagu TKD sebesar Rp7.584,92 miliar, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3.769,17 miliar(88,39 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp416,39 miliar (82,26 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp1.577,55 miliar (87,26 persen), DAK Fisik Rp59,59 miliar (66.85 persen), Dana Desa sebesar Rp879,82 miliar (98,01 persen), dan Dana Insentif Fiskal Rp14,20 miliar (71,99 persen).




