Menjelang tutup tahun anggaran 2025, kinerja penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan 30 November 2025 tercatat sebesar Rp8.533,38 miliar atau 93,06 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.169,64 miliar, terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp1.227,93 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp7.305,46 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 Satuan Kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapan telah mencapai 81,91 persen dari pagu netto diluar blokir. Yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp770,68 miliar (83,56 persen), Belanja Barang sebesar Rp426,61 miliar (81,62 persen), Belanja Modal sebesar Rp29,01 miliar (55,47 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,62 miliar (85,25 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp7.305,46 miliar atau 95,97 persen dari pagu TKD sebesar Rp7.612,59 miliar, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.193,87 miliar(88,35 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp455,19 miliar (89,93 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp1.691,74 miliar (92,16 persen), DAK Fisik Rp66,00 miliar (74,05 persen), Dana Desa sebesar Rp881,69 miliar (98,22 persen), dan Dana Insentif Fiskal Rp16,96 miliar (85,99 persen).




