Menutup tahun anggaran 2025, kinerja penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp9.084,02 miliar atau 98,32 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.239,54 miliar, terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp1.410,49 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp7.673,52 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 Satuan Kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapan telah mencapai 97,39 persen dari pagu netto diluar blokir. Yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp857,81 miliar (98,65 persen), Belanja Barang sebesar Rp499,02 miliar (95,12 persen), Belanja Modal sebesar Rp51,76 miliar (98,97 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,90 miliar (99,99 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp7.673,52 miliar atau 99,19 persen dari pagu TKD sebesar Rp7.736,17 miliar, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.387,85 miliar(100 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp482,43 miliar (95,31 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp1.826,71 miliar (99,52 persen), DAK Fisik Rp74,47 miliar (83,55 persen), Dana Desa sebesar Rp882,34 miliar (98,29 persen), dan Dana Insentif Fiskal Rp19,73 miliar (100 persen).




