Seiring dengan implementasi SAKTI full modul di tahun 2022 serta tuntutan atas efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mengembangkan sistem baru berupa aplikasi gaji web modul PPNPN. Kelebihan dari sistem baru ini adalah data base terpusat, pemenuhan kebutuhan data PPNPN lebih cepat dan mudah.
Dalam rangka menjaga ketertiban dalam pengelolaan data pegawai dan PPNPN, terkait pembuatan Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) bulan Januari 2022 serta memberikan keseragaman dalam menatausahakan data pegawai dan penghasilan PPNPN untuk penghasilan di tahun 2022. Untuk satker piloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi gaji satker web modul PPNPN dan untuk nonpiloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi PPNPN desktop 2022 yang selanjutnya ADK akan diunggah melalui Aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN.
Bimtek dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 19 Januari 2022 bertempat di Aula KPPN Sukabumi. Link Materi dapat di download disini