Berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, disusul dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND-144/PB.2/2022 tentang Rekomendasi Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022, perlu segera dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membahas mengenai mekanisme penyaluran Dana BOS Tahap I Gelombang I di wilayah kerja KPPN Sukabumi. Maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana BOS ini, yaitu untuk membahas mengenai ketentuan dan mekanisme terkait penyaluran Dana BOS sehingga diharapkan penyaluran Dana BOS di wilayah kerja KPPN Sukabumi dapat segera terlaksana tanpa kendala.
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2022 melalui zoom meeting. Link Materi dapat di download disini