Berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND-104/PB.2/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan BLT Desa TA 2022. Maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa TA 2022 ini, yaitu untuk menyampaikan ketentuan dan petunjuk teknis terkait penyaluran dana desa sehingga diharapkan penyaluran dana desa di wilayah kerja KPPN Sukabumi dapat segera terlaksana.
Rakor dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2022 bertempat di Aula KPPN Sukabumi. Link Materi dapat di download di link berikut: