Evaluasi Penyampaian LPJ Bendahara Melalui SAKTI dan Ketentuan Penilaian IKPA Tahun 2024 21 Mei 2024

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor PMK-171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI dan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, KPPN Sukabumi melaksanakan kegiatan terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyampaian LPJ Bendahara Melalui Aplikasi SAKTI dan Sosialisasi Ketentuan Penilaian IKPA Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024.

Mater dapat di Download disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search