Sosialisasi Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah 25 September 2024

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah dan Nota Dinas Direktur Sistem Pebendaharaan Nomor ND-1234/PB.7/2024 tanggal 20 September 2024, berdasarkan hasil evaluasi atas piloting pembayaran Common Expenses, akan dilaksanakan roll-out pembayaran Common Expenses pada seluruh kementerian negara/lembaga kecuali Kementerian Pertahanan dan POLRI yang akan diatur tersendiri. Berkenaan dengan hal tersebut, KPPN Sukabukmi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah mengundang para pengelola keuangan satker yang dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 25 September 2024 pukul 09.00-11.00 WIB melalui MS. Teams. 

Link Materi : https://linktr.ee/commonexpenseppp 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search