Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah dan Nota Dinas Direktur Sistem Pebendaharaan Nomor ND-1234/PB.7/2024 tanggal 20 September 2024, berdasarkan hasil evaluasi atas piloting pembayaran Common Expenses, akan dilaksanakan roll-out pembayaran Common Expenses pada seluruh kementerian negara/lembaga kecuali Kementerian Pertahanan dan POLRI yang akan diatur tersendiri. Berkenaan dengan hal tersebut, KPPN Sukabukmi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah mengundang para pengelola keuangan satker yang dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 25 September 2024 pukul 09.00-11.00 WIB melalui MS. Teams.
Link Materi : https://linktr.ee/commonexpenseppp