Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER 13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, terkait hal tersebut KPPN Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 2 Oktober 2024, mengundang para PPK/yang mewakili satuan kerja lingkup KPPN Sukabumi. Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024
2. Monitoring Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker TA 2024 dan Digitalisasi Pembayaran
3. Isu terkini pelaksanaan anggaran (PPP, SPANEXT dan SAKTI)
Link materi Download