Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER 17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, KPPN Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi yang diadakan pada tanggal 15 Oktober 2025 di Aula KPPN Sukabumi.
Materi dan Foto Sosialisasi dapat di unduh disini




