Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Tentang Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan nomor S-2/PB/2026 tanggal 7 Januari 2026 hal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 (Unaudited),KPPN Sukabumi melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyampaian LPJ dan Rekonsiliasi/Tutup Buku Tahun 2025 dan Penyusunan Laporan Keuangan Satker Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 29 Januari 2026.
Materi dan Dokumentasi Kegiatan dapat di download disini
adapun aplikasi LOVE dapat di akses di link https://sites.google.com/view/lovekppnsukabumi/beranda




