FGD TKD dan Pencegahan Retur Tunjangan Guru ASND BOSP dan BOK Tahun 2026

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, terdapat beberapa ketentuan yang berubah untuk penyaluran Tunjangan Guru ASND dan DAK Nonfisik jenis lainnya. Atas hal tersebut dan untuk meminimalisir terjadinya retur atas penyalurannya, KPPN Sukabumi mengundang Pemerintah daerah dan dinas terkait untuk hadir pada kegiatan FGD TKD dan Pencegahan Retur Tunjangan Guru ASND, BOSP dan BOK yang diselenggarakan pada Hari Rabu, 11 Februari 2026 bertempat di aula KPPN Sukabumi.

Materi dan Dokumentasi Kegiatan dapat dilihat disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search