Himbauan Larangan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Dalam rangka menjaga integritas pejabat dan pegawai, dengan ini disampaikan KPPN Sukabumi menolak segala bentuk gratifikasi dalam bentuk apapun. Sehubungan dengan pencegahan dan pengendalian gratifikasi dimohon kepada para pemangku kepentingan atau stakeholder maupun mitra kerja KPPN Sukabumi untuk tidak menawarkan/memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatannya yang dilarang oleh peraturan yang berlaku dan menimbulkan konflik kepentingan.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search