Dalam rangka menjaga integritas pejabat dan pegawai, dengan ini disampaikan KPPN Sukabumi menolak segala bentuk gratifikasi dalam bentuk apapun. Sehubungan dengan pencegahan dan pengendalian gratifikasi dimohon kepada para pemangku kepentingan atau stakeholder maupun mitra kerja KPPN Sukabumi untuk tidak menawarkan/memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatannya yang dilarang oleh peraturan yang berlaku dan menimbulkan konflik kepentingan.