Kinerja penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan bulan Mei 2026 tercatat sebesar Rp3.359,78 miliar atau 45,34 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp7.420,53 miliar, terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp590,51 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.850,27 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 Satuan Kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapannya mencapai 38,04 persen dari pagu. Yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp323,42 (43,65 persen), Belanja Barang sebesar Rp173,12 miliar (31,30 persen), Belanja Modal sebesar Rp9,50 miliar (26,88 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,47 miliar (34,84 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp2.850,27 miliar atau 46,95 persen dari pagu sebesar Rp6.070,41 miliar, yang meliputi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.775,75 miliar (47,82 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp48,39 miliar (30,79 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp887,33 miliar (46,78 persen), serta Dana Desa sebesar Rp138,80 miliar (45,34 persen).


KPPN Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 serta Pembinaan Mental yang dilaksanakan setiap triwulan. Kedua kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai integritas pegawai, baik dari sisi sistem maupun dari aspek moral dan spiritual. Kegiatan sosialisasi antikorupsi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai isu terkait hasil Survei Penilaian Integritas, termasuk potensi risiko seperti kolusi, kurangnya transparansi, serta pentingnya budaya speak up.
godaan maupun tekanan dalam pekerjaan. Nilai-nilai seperti keadilan, pengendalian diri, serta kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan menjadi benteng utama dalam mencegah pelanggaran integritas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa integritas tidak hanya dibangun melalui sistem dan aturan, tetapi juga melalui kesadaran diri dan kekuatan moral individu.
Sukabumi – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan integritas aparatur.
Kebersihan lingkungan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup manusia. Lingkungan yang bersih menciptakan udara yang sehat, air yang layak digunakan, serta ruang hidup yang nyaman dan aman. Sebaliknya, lingkungan yang kotor dapat menjadi sumber berbagai penyakit, merusak ekosistem, dan menurunkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi bersama.

