Kinerja penyaluran APBN pada KPPN Sukabumi sampai dengan bulan April 2026 tercatat sebesar Rp2.805,21 miliar atau 37,76 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp7.428,21 miliar, terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp398,16 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.407,05 miliar.
Belanja Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 85 Satuan Kerja lingkup KPPN Sukabumi secara keseluruhan penyerapannya mencapai 29,32 persen dari pagu. Yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp264,17 (35,72 persen), Belanja Barang sebesar Rp127,95 miliar (22,14 persen), Belanja Modal sebesar Rp3,98 miliar (13,14 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp2,06 miliar (20,67 persen).
Sedangkan penyaluran belanja TKD telah mencapai Rp2.407,05 miliar atau 39,65 persen dari pagu sebesar Rp6.070,41 miliar, yang meliputi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.479,79 miliar (39,85 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp38,77 miliar (24,67 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp779,53 miliar (40,37 persen), serta Dana Desa sebesar Rp108,96 miliar (40,45 persen).


Kebersihan lingkungan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup manusia. Lingkungan yang bersih menciptakan udara yang sehat, air yang layak digunakan, serta ruang hidup yang nyaman dan aman. Sebaliknya, lingkungan yang kotor dapat menjadi sumber berbagai penyakit, merusak ekosistem, dan menurunkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi bersama.


