Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran, KPPN Berikan Penghargaan

SUKABUMI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja (satker) yang memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)  Periode Semester I Tahun 2022 dengan nilai terbaik pada Kamis (11/08/2022). Pemberian penghargaan ini dilakukan berbarengan dengan acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2022. Meski dilaksanakan secara daring, tapi tidak menghalangi semangat dan antusias para peserta untuk mengikuti acara dimaksud.

IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Penghargaan IKPA ini dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu (1) Kategori Satker Pagu Besar, (2) Kategori Satker Pagu Sedang, dan (3) Kategori Satker Pagu Kecil. Adapun peraih penghargaan tersebut, yaitu Polres Kota Sukabumi sebagai satker terbaik pertama dengan nilai 99.35 diikuti Polres Kabupaten Sukabumi sebagai terbaik kedua dengan nilai 98.72 dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 97.06 untuk kategori satker pagu besar.

Untuk kategori satker dengan pagu sedang, peraih nilai terbaik berturut-turut, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi dan Lembaga Pemasyarakatan Sukabumi yang sama-sama meraih nilai sempurna 100, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, dengan nilai 99.35, dan  Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara, dengan nilai 98.82.

Sedangkan predikat sebagai satker peraih nilai IKPA terbaik pertama untuk kategori satker pagu kecil adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, dengan nilai sempurna 100, diikuti oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, dengan nilai 99.95, dan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi sebagai peringkat ketiga dengan nilai 99.04.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peraih nilai IKPA terbaik. Beliau juga bangga karena meski formulasi penilaian IKPA telah berubah, tetapi terdapat 3 (tiga) satker yang meraih nilai sempurna, 100.

 “Saya memberikan apresiasi tinggi kepada para peraih IKPA terbaik periode semester I 2022. Saya juga bangga karena meski formulasi penilaian IKPA mulai tahun ini berubah, tapi ternyata terdapat tiga satker yang berhasil meraih nilai sempurna,” ujar Abdul dengan perasaan haru dan bangga.

Untuk diketahui, mulai tahun anggaran 2022, penilaian IKPA berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator. Ke-8 indikator tersebut meliputi Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.  

Reformulasi IKPA dilakukan karena adanya tantangan besar dalam mengelola APBN saat ini, yaitu spending better, manisolve program, value for money dan birokris budgeting.

Abdul berharap kepada pengelola keuangan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran karena secara nilai total, KPPN Sukabumi selaku pembina masih jauh dari peringkat terbaik nasional.

Abdul juga menyampaikan bahwa para petugas KPPN Sukabumi yang dalam hal ini para pejabat fungsional PTPN siap membantu dan membimbing para pengelola keuangan agar kinerja pengelola keuangan di masing-masing satker meningkat di akhir tahun 2022 nanti.

“Saya harap para pengelola keuangan di masing-masing satker yang belum meraih nilai terbaik, untuk terus meningkatkan kinerjanya. Jangan sungkan untuk bertanya dan berkonsultasi kepada petugas KPPN Sukabumi. Kami siap membantu Bapak/Ibu pengelola keuangan agar kinerja anggaran makin meningkat,” pungkas Abdul. (Rmt/Nov)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search