Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Januari 2022 secara virtual menggunakan video conference ZOOM. Belanja melalui Uang Persediaan merupakan salah satu mekanisme yang digunakan
Pemerintah dalam pengeluaran negara. Digital Payment adalah Pembayaran dengan mekanisme overbooking/ pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/cash Management System (CMS) atau pendebetan kartu Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui system marketplace. Digital Payment – Marketplace mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.