Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja negara melalui KPPN Sumbawa Besar telah mencapai Rp1.659.097.151.560 atau sekitar 36,78% dari total pagu sebesar Rp4.510.857.327.000. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja pusat sebesar Rp156,06 miliar (dari pagu Rp505,88 miliar) dan belanja daerah sebesar Rp1,50 triliun (dari pagu Rp4,00 triliun). Untuk belanja pusat, jenis belanja pegawai (51) menunjukkan realisasi tertinggi sebesar Rp109,72 miliar (41,86%), disusul belanja barang (52) sebesar Rp43,95 miliar (28,05%), dan belanja modal (53) yang masih rendah, yakni Rp2,39 miliar (2,75%).
Sementara itu, pada belanja transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi penyerapan dengan realisasi Rp1,26 triliun (39,02%). Dana Alokasi Khusus (DAK) telah terealisasi sebesar Rp133,22 miliar (23,14%), sedangkan Dana Desa (DD) mencatat penyerapan Rp112,67 miliar atau 56,17% dari pagu. Adapun Dana Insentif Daerah (DID) belum menunjukkan realisasi hingga akhir Mei. KPPN Sumbawa Besar terus mendorong satuan kerja dan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas belanja, dan memastikan manfaat APBN dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara nyata dan merata di wilayah Sumbawa.