Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022 secara virtual menggunakan video conference ZOOM. Nilai RPD dikunci setiap awal triwulanan dengan batas pemutakhiran RPD Halaman III
DIPA sampai dengan 10 hari kerja pertama setiap triwulan. Khusus untuk Triwulan I batas akhir pemutakhiran sampai dengan 10 hari kerja pertama bulan Februari. Penguncian dilakukan berdasarkan tanggal posting DIPA hasil revisi pada sistem. Nilai deviasi dihitung mulai periode Januari sampai dengan November.