Sosialisasi PER-14/PB/2021 dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Aula KPPN Sumbawa Besar pukul 09.30 WITA. Pada kesempatan tersebut, disampaikan materi mengenai perubahan-perubahan dari pedoman teknis yang sebelumnya, PER-26/PB/2020 menjadi PER-14/PB/2021. Pokok perubahan yang terdapat pada PER-14 diantaranya adalah terdapat penegasan mengenai persyaratan kepemilikan sertifikat kompetensi dan SK penugasan menjadi pejabat perbendaharaan, perubahan format bukti fisik kegiatan ditambahkan tanda tangan JF. Lalu terdapat beberapa butir kegiatan yang terdapat penyesuaian pada volume kegiatan serta tambahan lampiran bukti fisik/ hasil kerja. Kegiatan selesai pada pukul 12.00 WITA dengan ditutup oleh pembawa acara.