KPPN Tahuna Lakukan Kunjungan dan Pendampingan UMKM Binaan “Pity Alicia Shop”
(5 Mei 2026)
Dalam rangka mendukung program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KPPN Tahuna melaksanakan kegiatan kunjungan dan pendampingan kepada UMKM binaan “Pity Alicia Shop” yang berlokasi di Malahasa, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-16/KPN.3004/2026 tanggal 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen KPPN Tahuna dalam mendukung pengembangan UMKM daerah melalui peningkatan legalitas usaha, penguatan inklusi keuangan, serta percepatan digitalisasi transaksi usaha. Sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat, KPPN Tahuna terus mendorong agar UMKM lokal dapat berkembang, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem transaksi digital yang semakin pesat.
UMKM yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah “Pity Alicia Shop”, sebuah usaha lokal yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat seperti produk kecantikan, parfum, obat herbal, souvenir, dan berbagai produk lainnya. Kehadiran UMKM seperti Pity Alicia Shop memiliki peran penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat serta membuka peluang usaha di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan kunjungan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 di lokasi usaha Kios Hijau Pity Alicia Shop dengan melibatkan beberapa pegawai KPPN Tahuna yang telah ditugaskan secara resmi. Dalam kegiatan tersebut, tim KPPN Tahuna melakukan diskusi langsung bersama pelaku UMKM terkait perkembangan usaha, kendala yang dihadapi, serta peluang pengembangan usaha ke depan. Selain itu, tim juga memberikan edukasi dan pendampingan terkait pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan transaksi digital dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada konsumen.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). KPPN Tahuna memberikan penjelasan mengenai manfaat NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh legalitas usaha yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, pembiayaan usaha, pelatihan, maupun kerja sama dengan pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut, tim KPPN Tahuna juga memberikan arahan terkait tahapan dan proses pengurusan NIB agar pelaku usaha dapat memahami prosedur yang diperlukan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi aspek administrasi usaha secara lebih mudah dan terarah.
Selain melaksanakan pendampingan, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap UMKM lokal. Pada saat kegiatan berlangsung, beberapa pegawai KPPN Tahuna turut membeli produk-produk yang disediakan oleh Pity Alicia Shop sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat setempat. Langkah sederhana ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan usaha.
Kegiatan pendampingan juga difokuskan pada pengenalan sistem transaksi digital melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Tim KPPN Tahuna memberikan edukasi mengenai manfaat QRIS sebagai metode pembayaran digital yang praktis, aman, dan efisien baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Penggunaan QRIS dinilai dapat membantu UMKM dalam memperluas metode pembayaran, meningkatkan kenyamanan pelanggan, mengurangi penggunaan uang tunai, serta mendukung pencatatan transaksi usaha yang lebih tertib. Di era digital saat ini, kemampuan UMKM dalam memanfaatkan sistem pembayaran digital menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi transaksi digital, KPPN Tahuna juga berkomitmen untuk membantu mempertemukan pihak perbankan sebagai penyedia layanan QRIS dengan pelaku UMKM. Melalui sinergi tersebut, diharapkan proses pembuatan QRIS dapat berjalan lebih mudah sehingga pelaku usaha dapat segera memanfaatkan fasilitas pembayaran digital dalam kegiatan usahanya.
Kegiatan kunjungan dan pendampingan ini memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan legalitas usaha UMKM, mendukung inklusi keuangan masyarakat, serta mempercepat transformasi digital di sektor usaha mikro dan kecil. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM binaan agar mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika perkembangan ekonomi dan teknologi.
KPPN Tahuna menyadari bahwa UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, dukungan terhadap pengembangan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dan pendampingan yang tepat sasaran.
Ke depan, KPPN Tahuna akan terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM melalui berbagai kegiatan pendampingan, edukasi, serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Sangihe.


