Semangat Pagi #MitraPerbendaharaan, ada yang tau apa itu gratifikasi ? Betul sekali, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. KPPN Tahuna bertekad menolak akan adanya Gratifikasi. KPPN Tahuna bertekad menolak akan adanya gratifikasi.