Kinerja APBN KPPN Takengon Tahun 2025 Tetap Solid di Tengah Bencana Alam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang tetap solid meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk bencana alam yang terjadi pada akhir tahun.
Pada tahun 2025, pagu DIPA APBN yang dikelola KPPN Takengon tercatat sebesar Rp2.492.344.775.000. Hingga penutupan tahun anggaran, realisasi belanja negara mencapai Rp2.412.582.485.459, atau setara dengan 96,8 persen dari total pagu DIPA. Tingkat penyerapan ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan anggaran serta komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Capaian tersebut semakin bermakna mengingat pada akhir tahun 2025 wilayah kerja KPPN Takengon mengalami kondisi bencana alam yang berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Dalam situasi tersebut, APBN berfungsi sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif, khususnya untuk mendukung penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta bantuan kepada masyarakat terdampak. KPPN Takengon berperan aktif dalam mengawal kelancaran penyaluran anggaran agar kebutuhan prioritas dapat segera terpenuhi.
Di sisi lain, masih terdapat pagu anggaran yang diblokir sebesar Rp16.462.337.000. Pagu blokir ini antara lain disebabkan oleh penyesuaian kebijakan fiskal nasional, langkah efisiensi anggaran, serta belum terpenuhinya persyaratan administratif tertentu oleh satuan kerja. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
Secara keseluruhan, kinerja penyerapan APBN KPPN Takengon pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik. Tingginya realisasi anggaran di tengah tantangan bencana alam menegaskan peran strategis KPPN Takengon dalam mengawal pelaksanaan APBN secara akuntabel, tepat waktu, dan adaptif terhadap kondisi lapangan.
Ke depan, sinergi antara KPPN Takengon, satuan kerja, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin diperkuat agar APBN tidak hanya menjadi alat pembangunan, tetapi juga hadir secara nyata dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat, terutama pada saat menghadapi situasi darurat dan bencana.
Penulis: Dodi Susanto


