Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 mulai pukul 09.00 s.d. pukul 12.00 WIB bertempat di Aula KPPN Takengon,
dilaksanakan Sosialisai Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Pemberian Penghargaan kepada Satuan kerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Periode Semester II Tahun 2017 tingkat satuan kerja lingkup KPPN Takengon.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan:
- Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran tingkat satuan kerja lingkup KPPN Takengon tahun anggaran 2018;
- Mensosialisasikan Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2018 kepada seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Takengon;
- Menyegarkan kembali pemahaman dan pengetahuan para pejabat perbendaharaan satuan kerja terkait peraturan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018;
- Menyampaikan pengumuman dan pemberian penghargaan atas kinerja pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran periode Semester II Tahun Anggaran 2017 Tingkat Satuan Kerja lingkup pembayaran KPPN Takengon.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat yang mewakili yang diundang sebanyak 84 peserta dari satuan kerja dari Kementerian Negara/Lembaga mitra kerja KPPN Takengon pada Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali kata sambutan dan pembukaan oleh Kepala KPPN Takengon, Bapak Rusli. Dalam sambutannya kepala KPPN Takengon menyampaikan visi dan misi KPPN Takengon serta perbaikan sarana dan prasarana yang ada di KPPN Takengon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan di KPPN Takengon. Kepala KPPN Takengon juga tidak pernah lupa menyampaikan dan mohon dukungan untuk bersama-sama menjaga integritas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Overview pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2018 sebagaimana yang tercantum dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-67/MK.05/2018 tanggal 2 Februari 2018 dan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-1007/PB/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang Langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018 disampaikan oleh narasumber Dicky M. Sidik dan moderator Mochamad Ibrohim.
Antusisme peserta ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama berlangsungnya kegiatan. Acara selanjutnya adalah pembacaan Surat Keputusan Kepala KPPN Takengon Nomor KEP-22/WPB.01/KP.07/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang penetapan satuan kerja peringkat terbaik kinerja pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran periode semester II tahun anggaran 2017 tingkat satuan kerja lingkup KPPN Takengon. Sesuai dengan surat tersebut ditetapkan sebagai satuan kerja terbaik untuk kategori alokasi pagu diatas 5 milyar adalah peringkat pertama diraih oleh KPU Kabupaten Aceh Tengah (65565 4), peringkat kedua diraih oleh Polres Bener Meriah (665112), dan peringkat ketiga diraih oleh Rumah Tahanan Negara Takengon (405565). Sementara untuk satuan kerja terbaik untuk kategori alokasi pagu dibawah 5 milyar adalah peringkat pertama diraih oleh Mahkamah Syari’yah Simpang Tiga Redelong (682228), peringkat kedua diraih oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah (006121), dan peringkat ketiga diraih oleh Mahkamah Syar’iyah Takengon (401658). Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan berupa plakat dan Kartu Simpatik yaitu kartu prioritas atau layanan bebas antrian di semua layanan front office pada KPPN Takengon yang disampaikan oleh Kepala KPPN Takengon kepada KPA dari satker yang memperoleh peringkat terbaik. Pada acara sosialisasi ini juga disampaikan survey kepuasan pelayanan KPPN Takengon untuk periode semester I Tahun 2018. Pada pukul. 12.00 WIB acara sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Pemberian Penghargaan kepada Satuan kerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Periode Semester II Tahun 2017 tingkat satuan kerja lingkup KPPN Takengon ditutup.