Pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018, bertempat di Aula KPPN Takengon, Jalan Qurata Aini Nomor 96 Takengon telah berlangsung Pencanangan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPPN Takengon. Kegiatan ini diliput dan disiarkan secara langsung oleh LPP RRI Takengon. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Melalui kegiatan pencanangan ini, KPPN Takengon berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah KPPN Takengon dalam mendeklarasikan diri sebagai kantor ZI menuju WBK WBBM ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Wakil Bupati Aceh Tengah, yang dinyatakan dalam sambutannya masing-masing. Selain itu, pada acara tersebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Wakil Bupati Aceh Tengah, dan Wakil Kepala Polres Aceh Tengah, menyatakan dukungannya melalui penandatanganan dukungan bersama.
Acara yang dihadiri oleh stakeholders dan beberapa instansi di lingkungan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah ini diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Takengon, Rusli. Di akhir sambutannya Kepala KPPN Takengon menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu hadirin atas partisipasi dan kerja sama yang baik yang telah terjalin selama ini sehingga pada tahun ini KPPN Takengon memperoleh penghargaan dengan masuk dalam 10 (sepuluh) besar Kantor Pelayanan Terbaik di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan secara nasional. Selanjutnya dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan harapannya dengan kegiatan pencanangan zona integritas ini KPPN Takengon bisa memberikan pelayanan terbaik. Beliau juga berharap instansi-instansi lain dapat menerapkan zona integritas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen KPPN Takengon untuk tidak menerima pemberian atas layanan yang diberikan kepada stakeholders. Beliau juga menyampaikan harapan dan meminta dukungan dari seluruh stakeholders agar Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada KPPN Takengon dapat terwujud dan terlaksana dengan sebaik-baiknya. “Dalam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bers
ih dan Melayani terdapat dua komitmen, yaitu komitmen untuk memberikan pelayanan tanpa ada pemberian dalam bentuk apapun dari stakeholders (bebas korupsi) serta komitmen untuk memberikan pelayanan publik secara berkualitas” , kata Zaid Burhan Ibrahim dalam sambutannya. Dalam kegiatan ini juga diputar video profil KPPN Takengon tahun 2017 yang menggambarkan identitas KPPN Takengon, aktivitas, layanan serta sarana dan prasarana yang tersedia di KPPN Takengon. Setelah pemutaran video profil, acara dilanjutkan dengan proses penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh pegawai KPPN Takengon dihadapan seluruh tamu undangan. Proses penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala KPPN Takengon dan Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan Wakapolres Aceh Tengah.
Rangkaian acara ditutup dengan Talk Show dengan narasumber dari Polres Aceh Tengah dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang dipandu oleh moderator dari LPP RRI Takengon.
Kontributor: Dwi Sudarmawan
Editor : Rusli & SN Ginting