Selasa, 26 November 2018 “Semoga kami dapat terus mengikuti program ini di masa yang akan datang dengan jumlah pinjaman yang lebih besar”. Demikian disampaikan
keluarga Sukriandi. Sukriandi merupakan debitur baru dari program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR me
rupakan kredit yang diberikan oleh pemerintah yang disalurkan melalui perbankan untuk kebutuhan modal kerja. Dengan tambahan modal kerja ini, diharapkan omzet dan keuntungan dari usaha akan bertambah. Sukriandi adalah salah satu debitur KUR pada Bank Mandiri Simpang Tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah dengan usaha bengkel dan sparepart mobil. Lokasi usaha yang strategis diharapkan mampu mendorong usaha beliau dapat berkembang di masa yang akan datang. Pada saat wawancara debitur menyampaikan bahwa dengan tambahan modal usaha yang diterima ini diharapkan keuntungan yang diperoleh akan meningkat dari Rp 2 juta per bulan menjadi Rp3 juta sampai dengan Rp4 juta per bulan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPN Takengon ini sebagai perpanjangan tangan dari tugas Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi Kredit Program. Pelaksanaan monev ini dilakukan terhadap 3 (tiga) pihak, yaitu debitur, perbankan, dan pemerintah daerah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pengisian kuisoner dan wawancara secara langsung kepada beberapa pihak terkait. Kegiatan monev diawali dengan kunjungan ke Bank Mandkiri Simpang Tiga Redelong. Tim KPPN disambut langsung oleh pimpinan bank, Agus Wijaya. Dalam pertemuan ini pihak KPPN berdiskusi dengan pihak Bank Mandiri terkait kondisi program Kredit Usaha Rakyat. Dalam kegiatan ini, pihak KPPN Takengon juga memberikan penjelasan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi program KUR.