Tangerang

KINERJA PENYALURAN TKD WILAYAH TANGERANG RAYA

Per tanggal 28 Desember 2023

 

            Pada tahun 2023, anggaran alokasi TKD untuk wilayah Tangerang Raya sebesar Rp5.494,64 miliar mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari alokasi Tahun 2022.

            Berdasarkan data yang diambil dari OMSPAN, dari jumlah pagu alokasi TKD tersebut, dapat kita lihat perbandingan kinerja realisasi penyaluran TKD di wilayah Tangerang Raya per 28 Desember 2022 dan 2023 sebagai berikut:

KINERJA REALISASI PENYALURAN TRANSFER KE DAERAH WILAYAH TANGERANG RAYA

Periode: 01 Januari s.d. 28 Desember tahun 2022 dan 2023 (YoY)

(dalam miliar rupiah)

          

Dalam periode 1 Januari hingga 28 Desember tahun 2023, realisasi TKD di wilayah Tangerang Raya mengalami peningkatan sebesar Rp5. 459,99 miliar atau sekitar 96,16% dari alokasi anggaran, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yang mencapai Rp1.254,60 miliar atau sekitar 95,90%.

Sejak tahun 2023, penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum dilaksanakan oleh KPPN di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Realisasi Dana Bagi Hasil oleh KPPN Tangerang untuk wilayah Tangerang Raya sebesar Rp733,02 miliar atau sebesar 79,95% dari pagu alokasi. Sedangkan untuk realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum, sebesar Rp2.698,50  miliar atau 100% dari pagu alokasi.

        Sementara itu, untuk Dana Desa, Kabupaten Tangerang telah menerima Tambahan Dana Desa sebesar Rp6,98 miliar yang dialokasikan untuk 50 desa, sehingga total Dana Desa yang dialokasikan kepada Kabupaten Tangerang sebesar Rp336,89 miliar.

          Kinerja realisasi penyaluran Dana Desa per tanggal 21 Desember 2023 adalah sebesar Rp336,89 miliar atau sebesar 100%. Realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2023 ini lebih tinggi dari realisasi penyaluran Dana Desa pada tahun 2022 di periode yang sama sebesar Rp315,90 miliar atau 99,98% dari pagu alokasi.

            Berdasarkan data yang diambil dari OMSPAN, pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Desember 2023, seluruh alokasi Dana Alokasi Umum, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal baik yang regular maupun Dana Insentif TAB untuk Kinerja Kesejahteraan Masyarakat telah tersalurkan seluruhnya sebesar 100% kepada pemerintah daerah.

            Berdasarkan data kinerja realisasi TKD di atas, berikut hal-hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan realisasi penyaluran TKD di akhir Tahun anggaran 2023.

  • Pemerintah Daerah di wilayah Tangerang Raya harus segera mengajukan semua persyaratan yang diperlukan untuk penyaluran TKD kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, agar dapat mempercepat proses penerbitan rekomendasi untuk tahapan berikutnya.
  • Semua persyaratan harus diajukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya menghadapi akhir tahun anggaran.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

 

 

ALPHA & E-FILLING SPT

 

 

Search