Tangerang

Analisis Realisasi Anggaran TA 2023 periode Juli - Desember 2023 pada KPPN Tangerang

Satuan Kerja (Satker) dalam melaksanakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023 telah sampai pada akhir tahun.Meskipun,masih ada tahapan yang belumselesai, yaitu pertanggungjawaban dan pelaporan berupa penyusunanLaporanKeuangan.

Sesuai tahapan manajemen, setelah dilaksanakan kegiatan (action) perlu dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Disamping itu, perludilakukan identifikasi hambatan/kendala dalam pelaksanaan DIPA TA 2023

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan salah satu instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara(BUN).

Dalam melaksanakan tugasnya selaku Kuasa BUN di daerah KPPN melaksanakan banyak fungsi antara lain fungsi penyaluran dana APBN di wilayah kerjanya. Penyaluran dana APBN oleh KPPN didasarkan pada DIPA yang sudah diterima satker kementerian/lembaga. DIPA merupakan dokumen yang digunakan satker untuk melakukan pengeluaran belanja yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)

Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan DIPA TA 2023, KPPN Tangerang menyusun “Analisis Realisasi Anggaran TA 2023 periode Juli - Desember 2023 pada KPPN Tangerang”, yang dapat diakses di link https://drive.google.com/file/d/1tZyzHUIj9e37JhcT5Svwd30hUVkfM-15/view?usp=sharing

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

 

 

ALPHA & E-FILLING SPT

 

 

Search