Analisis Realisasi Anggaran TA 2023 periode Juli - Desember 2023 pada KPPN Tangerang
Satuan Kerja (Satker) dalam melaksanakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023 telah sampai pada akhir tahun.Meskipun,masih ada tahapan yang belumselesai, yaitu pertanggungjawaban dan pelaporan berupa penyusunanLaporanKeuangan.
Sesuai tahapan manajemen, setelah dilaksanakan kegiatan (action) perlu dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Disamping itu, perludilakukan identifikasi hambatan/kendala dalam pelaksanaan DIPA TA 2023
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan salah satu instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara(BUN).
Dalam melaksanakan tugasnya selaku Kuasa BUN di daerah KPPN melaksanakan banyak fungsi antara lain fungsi penyaluran dana APBN di wilayah kerjanya. Penyaluran dana APBN oleh KPPN didasarkan pada DIPA yang sudah diterima satker kementerian/lembaga. DIPA merupakan dokumen yang digunakan satker untuk melakukan pengeluaran belanja yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)
Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan DIPA TA 2023, KPPN Tangerang menyusun “Analisis Realisasi Anggaran TA 2023 periode Juli - Desember 2023 pada KPPN Tangerang”, yang dapat diakses di link https://drive.google.com/file/d/1tZyzHUIj9e37JhcT5Svwd30hUVkfM-15/view?usp=sharing