KPPN Tangerang telah melaksanakan Kegiatan Refleksi Hari Antikorupsi Se-Dunia Tahun 2017, sesuai Surat Setditjen Perbendaharaan Nomor S-10881/PB.1/2017 tanggal 7 Desember 2017 tentang Peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2017, pukul 16.00 s.d. selesai., bertempat di Aula Lantai II KPPN Tangerang, dengan jumlah undangan sebanyak 31 pegawai KPPN Tangerang dengan tema “Bergerak Bersama Memberantas Korpsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera”. Kegiatan Refleksi ini merupakan rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia yang jatuh pada bulan Desember.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Kegiatan Refleksi Anti Korupsi Se-Dunia ini adalah sebagai sarana untuk memupuk kredibilitas Kementerian Keuangan terhadap anti korupsi, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta penyampaian bahwa seluruh pelayanan KPPN Tangerang kepada Satker dilakukan atau dikelola secara kredibel, transparan dan akuntabel.
Ruang lingkup kegiatan yaitu :
- Penyampaian Materi PMK No.7/PMK.01/2017 tanggal 27 Januari 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
- Pemutararan Film mengenai kampanye Anti korupsi.
- Pemberian PIN Antikorupsi kepada mitra kerja KPPN Tangerang.
- Pemasangan standing banner Antikorupsi pada KPPN Tangerang.
Berlaku sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala KPPN Tangerang dan Kepala Seksi MSKI.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |